Categories: Pontianak

Jika Ingin Terdaftar Sebagai Pendatang Legal, Penduduk Luar Pontianak Mesti Kantongi ‘Kartu Sakti’ Ini

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Suparma mengatakan memang saat ini masih sangat banyak penduduk dari luar daerah yang tinggal di Pontianak tidak mentaati adiministrasi kependudukan yang ada.

Kota Pontianak sebagai pusat pendidikan dan kota dagang serta jasa di Kalbar, sudah tentu banyak warga daerah lain yang tinggal di Pontianak untuk menuntut ilmu, bekerja dan sebaginya. Namun sayang mereka tidak mentaati aturan yang ada.

Karena berdasarkan aturan setiap penduduk yang menetap di Pontianak diharuskan membuat kartu penduduk musiman (Kipem) jika mereka tidak mau pindah alamat di Kota Pontianak. Sehingga mereka terdaftar sebagai pendatang yang legal.

“Banyak orang yang tidak memiliki administrasi lengkap di Pontianak, terutama mahasiswa yang kuliah di Pontianak. Kalau mereka mau mengurus surat pindah, maka kita silakan mengurus surat pindah, tapi kalau tidak mau maka kita arahkan pada pembuatan Kipem,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Saat membuat Kipem, Suparma katakan mereka harus lapor terlebih dahulu konfirmasi dengan RT setempat, kemudian dengan lurah serta camatnya. Pemberlakuan Kipem dijelaskannya untuk meregistrasi terkait ambang batas toleransi masyarakat yang datang di Pontianak yang tidak mau pindah alamat.

Bahkan berkaitan dengan hal itu, Suparma katakan udah tercantum dalam Perda nomor 10 tahun 2016, intinya untuk mengawasi dan melihat perimbamgan penduduk yang numpang di Pontianak dan penduduk asli Pontianak.

“Kemudian mahasiswa, kalau Kipem inikan sifatnya hanya berjangka satu tahun kalau habis waktunya maka harus diperbaharui. Maka mereka harus dijamin RT atau tempat mereka mengekos bahwa yang bersangkutan tinggal dilokasi tersebut,” terangnya.

Suparma meminta para pemilik kos dan RT proaktif dalam mensosialisasikan Kipem ini, agar masyarakat yang ada di Pontianak bisa terdata dan tegistrasi.

Ia juga meminta penduduk luar yang masuk di Pontianak harus aktif juga melaporkan dirinya pada RT setempat dan mengurus kartu penduduk musiman. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

1 hour ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

1 hour ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

2 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

2 hours ago

Balita 4 Tahun di Binjai Hulu Tewas Usai Terjatuh ke Sungai Kapuas

KalbarOnline, Sintang - Balita berusia 4 tahun, Ahmad Al Fikri ditemukan tewas usai terjatuh di…

2 hours ago