Categories: Pontianak

Jika Ingin Terdaftar Sebagai Pendatang Legal, Penduduk Luar Pontianak Mesti Kantongi ‘Kartu Sakti’ Ini

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Suparma mengatakan memang saat ini masih sangat banyak penduduk dari luar daerah yang tinggal di Pontianak tidak mentaati adiministrasi kependudukan yang ada.

Kota Pontianak sebagai pusat pendidikan dan kota dagang serta jasa di Kalbar, sudah tentu banyak warga daerah lain yang tinggal di Pontianak untuk menuntut ilmu, bekerja dan sebaginya. Namun sayang mereka tidak mentaati aturan yang ada.

Karena berdasarkan aturan setiap penduduk yang menetap di Pontianak diharuskan membuat kartu penduduk musiman (Kipem) jika mereka tidak mau pindah alamat di Kota Pontianak. Sehingga mereka terdaftar sebagai pendatang yang legal.

“Banyak orang yang tidak memiliki administrasi lengkap di Pontianak, terutama mahasiswa yang kuliah di Pontianak. Kalau mereka mau mengurus surat pindah, maka kita silakan mengurus surat pindah, tapi kalau tidak mau maka kita arahkan pada pembuatan Kipem,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Saat membuat Kipem, Suparma katakan mereka harus lapor terlebih dahulu konfirmasi dengan RT setempat, kemudian dengan lurah serta camatnya. Pemberlakuan Kipem dijelaskannya untuk meregistrasi terkait ambang batas toleransi masyarakat yang datang di Pontianak yang tidak mau pindah alamat.

Bahkan berkaitan dengan hal itu, Suparma katakan udah tercantum dalam Perda nomor 10 tahun 2016, intinya untuk mengawasi dan melihat perimbamgan penduduk yang numpang di Pontianak dan penduduk asli Pontianak.

“Kemudian mahasiswa, kalau Kipem inikan sifatnya hanya berjangka satu tahun kalau habis waktunya maka harus diperbaharui. Maka mereka harus dijamin RT atau tempat mereka mengekos bahwa yang bersangkutan tinggal dilokasi tersebut,” terangnya.

Suparma meminta para pemilik kos dan RT proaktif dalam mensosialisasikan Kipem ini, agar masyarakat yang ada di Pontianak bisa terdata dan tegistrasi.

Ia juga meminta penduduk luar yang masuk di Pontianak harus aktif juga melaporkan dirinya pada RT setempat dan mengurus kartu penduduk musiman. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

10 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

13 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

15 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

15 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

15 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

15 hours ago