KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa Pemkot komitmen maksimal dalam melindungi hak-hak konsumen.
Sebab, menurutnya hak-hak konsumen harus dilindungi. Seperti diketahui, hak-hak konsumen jelas tertuang didalam Undang-undang.
Dirinya juga menekankan kepada seluruh industri rumahan bahwa dalam perlindungan hak-hak konsumen harus ada pengawasan dari dinas dan instansi terkait.
“Seluruh industri rumah tangga harus ada pengawasan, jadi harus ada izinnya. Pengawasan dilakukan BPPOM, Dinas Kesehatan maupun instansi terkait lainnya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang yang diproduksi harus sehat dan higienis. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peran dan fungsi lembaga yang mengawasi harus benar-benar bekerja supaya konsumen yang ada bisa di jamin haknya.
“Konsumen itu tak melulu makanan saja, banyak yang lainnya termasuk di pelayanan publik, jual beli properti. Konsumen harus dilindungi karena sudah ada Undang-Undang (UU) terkait perlindungan konsumen,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa selama ini di Kota Pontianak, ada konsumen yang dirugikan. Namun, lanjutnya, konsumen tersebut, disebutnya, takut atau enggan untuk melaporkannya.
“Selama ini yang melapor ada tapi sangat sedikit,” tuturnya.
Dirinya mencontohkan kegiatan jual beli yang sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu, ada konsumen yang dirugikan akibat membeli durian yang harganya Rp700 ribu.
Menurutnya, penjual durian itu seharusnya pasang plang untuk menunjukan harganya kalau satu buah Rp400 ribu atau sekian.
“Jangan sampai orang sudah makan dan mau bayar baru main sebut harganya. Kita akan bergerak cepat dan akan kita sanksi kalau ada orang yang semacam itu, karena itu sangat merugikan konsumen maka kita pindahkan dan kita tutup, bahkan penjualnya juga diperiksa di Polresta,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
Leave a Comment