Agus Priyadi: Ada Tiga Poin Rekomendasi Dari Ombudsman, Tindaklanjutnya Tidak Ada Kemajuan
KalbarOnline, Singkawang – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat terus mendesak agar Pemerintah Kota Singkawang segera melakukan tindakan tegas terhadap Hotel Simpang yang sampai saat ini masih leluasa menerima tamu.
Dimana Ombudsman terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang terkait permasalahan tersebut.
“Kita sampai saat ini masih menunggu tindaklanjut dari hasil rapat pada 12 April lalu. Kita terus upayakan dalam membahas Hotel Simpang kedepannya bersama Pemkot Singkawang,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi, Rabu (27/9).
Dirinya mengakui bahwa ia telah merekomendasikan terkait penanganan Hotel Simpang tersebut, tapi sampai sekarang tindaklanjutnya dinilai tidak ada kemajuan.
“Isi dari rekomendasi tersebut sangat jelas, pertama, meminta Satpol PP untuk memasang plang penghentian pengerjaan hotel tersebut. Kedua, menghentikan penerimaan tamu di Hotel Simpang. Dan ketiga, membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Padahal menurut dia, bangunan tersebut berdiri tidak sesuai aturan yang berlaku sampai saat ini hotel tersebut masih beroperasi dan dengan leluasa menerima tamu.
“Padahal bangunan itu kita ketahui tidak memiliki IMB dan izin-izin yang lain,” pungkasnya. (Mur/Lis)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment