Categories: Pontianak

Heboh Kaos Ikeh 69 di Pontianak, Ini Tanggapan Sejumlah Tokoh

– Wali Kota minta Kepolisian usut tuntas

– KPAID: Kami akan lakukan pembinaan

– Psikolog: Penanggulangan yang baik terletak pada orangtua

KalbarOnline, Pontianak – Dunia maya kembali dibuat heboh setelah akun Facebook @Agmaza Marta memposting sebuah foto yang memperlihatkan sekumpulan remaja mengenakan baju kaos hitam mengandung unsur pornografi.

Diketahui, para remaja ini sedang berjalan kaki di area Car Free Day tepat di trotoar depan Masjid Raya Mujahidin, Jalan Ahmad Yani Pontianak.

Mirisnya lagi, yang menggunakan baju tersebut adalah remaja perempuan, ditandai dengan rambut panjangnya.

“Car FREE day Pontianak, mhn diviralkan biar ditangkap nih bocah2 ( untuk dibina/ peringatan keras), agar tidak ada lagi yang beginian. CFD area umum banyak anak-anak yang liat.* Ikeh ( bahasa Jepang) artinya enak, terus dan terus,” begitu tulis akun Facebook @Agmaza Marta dalam captionnya.

Foto yang diposting sekitar 2 jam ini pun mendapat beragam komentar warganet.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengaku berang yang dilakukan sekumpulan remaja yang berani terang-terangan menggunakan baju berunsur pornografi di area car free day.

Bahkan ia mengatakan pihaknya akan mencari tahu anak yang memakai kaus tersebut.

Menurutnya apa yang mereka pakai tersebut tidak bisa ditolerir.

“Saya minta kepolisian untuk cari mereka dan cari motif komunitas ini,” tegasnya.

Ketika ditanya soal pengawasan CFD, dia tak menjawab pasti, Sutarmidji hanya berujar bahwa CFD merupakan tempat olahraga.

“Kan kita tidak tahu ada kayak gini dan belum tentu juga anak kita. Polisi harus cari yang pakai kaus itu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPAID Kalbar, Hasanah juga menanggapi serius persoalan tersebut. Dirinya mengatakan, jika telah menemukan keberadaan anak tersebut, pihaknya akan segera melakukan pembinaan.

“Seandainya ini pun berhasil, dan dibongkar serta pelakunya ditemukan, dan adalah anak-anak, merupakan kewajiban kami akan mendampingi,” tukasnya.

Ia mengatakan, karena jika pelaku anak-anak akan digunakan UU yang berlaku.

“Kalaupun memang pelakunya anak-anak, sesuai dengan UU SPPA akan dilakukan sistem peradilan anak, anak baik itu pelaku, korban maupun saksi dianggap korban,” imbuhnya.

Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut karena pada prinsipnya anak-anak tidak pernah salah.

“Karena kami di KPAID, prinsipnya anak tidak pernah salah. Karena yang bersalah adalah orang dewasa yang menciptakan lingkungan tidak sehat,” imbuhnya.

Sementara Psikolog Klinis RSJD Sungai Bangkong Pontianak, Kalimantan Barat, Patricia Elfira Vinny mengatakan, apa yang dilakukan remaja dengan baju bergambar siluet hubungan seks biasanya terjadi karena minat yang sama atau hanya ikut-ikutan.

Hal ini, menurutnya termasuk dalam masalah perilaku. Bukan masalah kejiwaan.

“Kalau masalah perilaku emosi dan kognitif, disertai disorientasi dapat dikatakan masalah kejiwaan. Kalau ini bisa dikatakan masalah perilaku,” ujarnya.

Outputnya, mereka mendapatkan perhatian dari orang sekitar. Semakin orang lain menaruh perhatian, disitulah mereka mendapatkan kepuasan. Penanggulangan yang baik, menurutnya, terletak pada orangtua.

“Seharusnya dari orangtua sudah memberikan nasehat atau masukan positif kepada anak. Jika orangtua tidak mampu atau kewalahan, pihak berwajib dapat melakukan pembinaan kepada anak anak tersebut. Selanjutnya kembali diserahkan kepada orangtua atau keluarga terdekat anak,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago