Categories: Pontianak

Setujui Evaluasi Aturan Perundang-undangan Yang Tumpang Tindih, Ini Penjelasan Suriansyah

Wagub Kalbar Dukung Evaluasi UU Yang Menghambat Pembangunan

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra, Suriansyah menyetujui bahwa peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah yang tumpang tindih memang sudah seharusnya dilakukan evaluasi.

Saya setuju, memang banyak-banyak aturan atau Perundang-undangan yang tumpang tindih dengan aturan di atasnya,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Menurutnya memang, hal ini menyebabkan pengusaha terbebani, makanya harus dilakukan evaluasi terhadap perundang-undangan itu termasuk peraturan daerah agar tidak menghambat pembangunan di daerah.

“Ini memang tugas pemerintah untuk menyederhanakan undang-undang dan peraturan yang ada dengan program deregulasi sehingga apa yang perlu diatur harus diatur, kalau tidak perlu jangan diatur,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya menyampaikan bahwa ia sangat setuju dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai perundang-undangan di Indonesia yang terlalu banyak.

Menurutnya, hal ini bahkan dirasakan langsung oleh presiden yang merupakan kepala negara.

Bahkan memang mulai dari presiden hingga kepala daerah tertekan untuk proses percepatan pembangunan oleh banyaknya undang-undang.

Di sisi lain memang sistem di Indonesia menaruh harapan kepada wakil rakyat atau DPR RI yang dianggap memiliki kinerja baik jika mampu membuat lebih banyak undang-undang.

“Sistem seperti ini menambah ruwet lagi. Makanya saya sampaikan bahwa kita menilai kinerja dari Anggota DPR RI kita ini berapa banyak undang-undang yang bisa dicabut yang menjadi keluhan kegiatan implementasi di lapangan,” terangnya.

Tanpa mengenyampingkan memang undang-undang banyak yang dibutuhkan.

Akan tetapi kalau ada hal-hal yang membuat undang-undang menjadi segala sesuatu tidak sederhana dalam pelaksanaan tugas patut dievaluasi.

“Jadi kinerja mereka nanti diukur berapa banyak undang-undang yang bisa disinergikan. Termasuk Pemerintah menginstruksikan kita mencabut perda-perda yang menghambat pembangunan di daerah,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

25 mins ago

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

28 mins ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

3 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

10 hours ago