KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tim gabungan Polres Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia peredaran obat PCC di sejumlah apotek di Kabupaten Kapuas Hulu, belum lama ini.
Hadir dalam razia Kabag Ops, Kompol Joko Sarwono, Kepala Dinas Kesehatan, Harisson dan sejumlah anggota lainnya yang ikut mengawal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Harisson menegaskan ada tujuh jenis obat mengandung karisoprodol atau PCC yang dilarang beredar sejak Tahun 2013 lalu.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI nomor HK 0413506133535 Tahun 2013, ada tujuh jenis obat mengandung Karisprodol yaitu Somardril Compossitum, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Cazerol dan Bimacarphen. (Ishaq)
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment