Categories: Sintang

Akan Beri Teguran Perusahaan Bandel, Wabup: Jika Masih Melanggar Izin Dicabut !

Askiman: Mekanisme Sanksi dan Poin Yang Harus Dipatuhi Perusahaan Sudah Terlampir Pada Izin Yang Dikeluarkan

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang akan memberikan teguran bagi perusahaan-perusahaan bandel serta mengabaikan peraturan berlaku.

Teguran diberikan sebagai peringatan bagi perusahaan perkebunan maupun industri agar dapat merubah dan meningkatkan kinerja lebih baik dari sebelumnya.

“Jika perusahaan masih melanggar dan tetap tidak peduli terhadap teguran yang diberikan. Ada mekanisme yang mengaturnya. Sanksi paling tegas adalah pencabutan izin,” tegas Wakil Bupati Sintang, Askiman.

Mekanisme, lanjutnya, berupa sanksi dan poin-poin yang harus dipatuhi oleh pihak perusahaan sudah terlampir pada izin yang dikeluarkan.

Wabup menambahkan Pemkab akan evaluasi seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sintang.

“Khususnya terkait proper yang sudah keluarkan hasil kajian lapangan,” ungkapnya.

Evaluasi penilaian perusahaan itu diantaranya izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Proper akan memberi penilaian berdasarkan zona warna. Ada zona hijau, biru, hitam dan merah. Di Kabupaten Sintang, ada perusahaan masuk zona merah,” terangnya.

Mengenai masih ditemukan perusahaan masuk zona merah, Askiman berjanji mempelajari dan mengevaluasi agar tidak ada lagi perusahaan masuk zona merah dan hitam pada masa mendatang.

“Hasil penilaian Proper menjadi rekomendasi dan akan dipelajari bagi seluruh perusahaan,” pungkasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

13 mins ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

45 mins ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

1 hour ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

3 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

3 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

4 hours ago