Categories: Ketapang

Video Penolakan Pedagang Pasar H Sani Terkait Rencana Relokasi ke Rangge Sentap

Pemda Ketapang Akan Tetap Relokasi Pedagang Pasar H Sani ke Rangge Sentap

KalbarOnline, Ketapang – Rencana Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan relokasi terhadap pedagang Pasar H Sani ke Pasar Rangge Sentap kembali menuai penolakan dari para pedagang dengan alasan pihak pemerintah belum melakukan sosialisai terlebih dahulu.

Pemkab Ketapang menurunkan sebanyak 211 personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat kepolisian dan TNI serta dari instansi terkait ke lokasi pasar H Sani untuk melakukan penertiban dengan membawa satu buah excavator, Kamis (21/9) dini hari.

Mengetahui adanya renacana relokasi tersebut membuat para pedagang berkumpul sejak malam hari di pasar untuk mempertahankan lapak tempat meraka berjualan.

Akibat adanya reaksi penolakan dari para p‎edagang akhirnya Pemda Ketapang hanya melakukan pengerukan tanah didepan pasar dengan alasan untuk dibuat drainase.

Salah seorang pedagang, Adam (54) kepada awak media mengungkapkan bahwa dirinya menginginkan pemda sebelum merelokasi pedagang di pasar H Sani ke Pasar Rangge Sentap ‎hendaknya terlebih dahulu mengadakan sosialosasi kepada para pedagang.

“Karena dulu kami pernah merasakan di suruh pindah kesana (Pasar Rangge Sentap.Red) namun setelah kami pindah disana ternyata fasilitasnya meja untuk berjualan tidak mencukupi sehingga kami kembali lagi ke pasar ini sampai sekarang,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini para pedagang di Pasar H Sani memang tidak membayar retribusi kepada Pemda Ketapang tetapi hanya membayar setoran kepada pemilik lahan pasar, dirinya juga berharap kepada Pemda Ketapang jika memang serius ingin mengatur seluruh para pedagang di Kota Ketapang agar berjualan di Pasar Rangge Sentap agar dilakukan dengan benar dan tidak tebang pilih.

“Harapan saya kepada Pemda Ketapang agar memberikan tempat yang layak, kami setuju jika semua pedagang diatur, disatukan di Pasar Rangge Sentap tetapi jangan pilih kasih,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, ‎Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari yang pada saat itu berada di lokasi menyesalkan sikap Pemda Ketapang yang ingin melakukan relokasi tanpa didahului dengan upaya sosialisasi atau pendekatan dan pendataan kepada pedagang.

“Kami mendukung usaha Pemda untuk penertiban pedagang kaki lima yang tidak ada izin, tetapi kami minta kerja yang profesional dengan terlebih dahulu melakukan mediasi dengan pedagang,” ucapnya.

“Seandainya jumlah pedagang di sini ada sekitar 200 orang ternyata disana pasar Rangge Sentap tidak ada meja atau kios yang mencukupi, akhirnya Pemerintah daerah menginginkan suatu penyelesaian masalah muncul permasalahan baru. Itu yang tidak kita inginkan,” timpalnya.

Isa juga menghimbau Pemda Ketapang jika memang ini langkah terbaik yang dilakukan Pemerintah hendaknya Pemda tidak hanya menyasar pada pasar H Sani saja tapi juga melakukan penertiban terhadap pedagang kali lima di tempat yang tidak berizin lainnya.

“Itu yang tidak kita inginkan, kalau bisa untuk penyelesaian jangka pendek ini secepatnya Pemda melakukan sosialisasi ‎dan pendataan para pedagang disini agar Pemda dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah yang baru,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Tramas Tibum) Satpol PP Ketapang, Drs Mashudi, M.Si kepada awak media saat dilokasi mengaku bahwa sudah dua kali dilakukan penyampaian surat dari Dinas Perindustrian Perdagangan UKM dan koperasi (Disperindag-Kop) Kabupaten Ketapang namun tidak ada reaksi untuk melakukan penutupan pasar sehingga dengan dasar tersebut Pemda Ketapang melakukan penertiban pasar tersebut, namun menurutnya penertiban pasar yang dilakukan tidak bersentuhan langsung dengan para pedagang karena hanya di Daerah Milik Jalan (DMJ).

“Kita melakukan ini atas perintah Bapak Bupati Ketapang dan langkah ini pun kita ambil setelah kita adakan rapat beberapa kali serta sudah disampaikan dua kali surat dari Disperindag kepada pengelola pasar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mashudi menjelaskan bahwa dalam penertiban tidak terjadi perlawanan dari pedagang, namun pemda akan tetap memantau dengan menempatkan personil di lokasi serta akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk mencarikan solusi terbaik berkaitan dengan relokasi pedagang ke Pasar Rangge Sentap.

“Penertiban yang dilakukan tidak ada perlawan dari pedagang karena dilakukan dengan humanis, kami tidak bersentuhan langsung dengan pedagang, kami menggunakan hak pemerintah yaitu DMJ untuk pembuatan drainase,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa Pemda Ketapang berkomitmen untuk menertibkan semua pasar yang tidak berizin di Ketapang secara bertahap dengan berkoordinasi kepada instansi terkait megenai pasar-pasar mana saja yang tidak berizin. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

5 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

5 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

8 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

10 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

10 hours ago