Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah
KalbarOnline, Pontianak – Adanya perubahan atau peraturan-peraturan baru, dibutuhkan penyesuaian untuk penyusunan produk hukum di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk memberikan pembekalan kepada aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Senin (18/9).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Zumyati mengatakan, tujuan digelarnya bimtek ini supaya OPD-OPD yang akan mengeluarkan aturan-aturan maupun produk hukum memahami teknis penyusunannya.
“Bimtek ini untuk membuat produk hukum sesuai dengan ketentuan atau perubahan-perubahan yang baru,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh OPD supaya dalam penyusunan produk hukum harus dibuat setahun sebelum tahun berjalan dan tidak boleh berlaku surut.
Oleh sebab itu, dalam merancang dan membuat produk hukum daerah, setiap aparatur OPD dituntut menguasai tentang materi hukum, asas hukum, teori hukum, hirarki dan jenis serta ruang lingkup dari produk hukum yang berlaku dan yang akan dibuat.
“Aparatur yang merancang dan menyusun produk hukum itu juga harus memahami dan menguasai materi muatan dari masing-masing produk hukum daerah dan memahami jenis urusan berkaitan dengan urusan otonomi dan pembentukan karakteristik daerah itu sendiri,” jelas Zumyati.
Kaitan dengan urusan otonomi dan pembentukan karakteristik daerah itu sesuai dengan apa yang didelegasikan atau didistribusikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Dan yang tak kalah penting, aparatur yang merancang produk hukum juga harus mampu menguasai dan memahami tentang sistematika, bahasa yang digunakan dalam produk hukum daerah,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…
KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…
KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
Leave a Comment