Categories: Pontianak

Suriansyah Beberkan Fungsi Raperda Inisiatif, Ini Penjelasannya

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra, Suriansyah mengatakan sesuai dengan ketentuan sekelompok anggota dewan yang terdiri dari berbagai komisi, minimal lebih satu komisi berhak mengajukan raperda inisiatif.

Tentu, kata dia, setiap komisi mempunyai alasan yang berbeda-beda.

Yang pertama adalah alasan mengenai raperda pengelolaan DAS berkelanjutan tentu berangkat dari keprihatinan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, adapun tujuannya adalah mengurangi resiko emisi kebakaran hutan dan lahan dan pengaturan pengelolaan peraturan daerah aliran sungai terkait dengan meningkatnya resiko kebakaran jika salah dalam pengelolaan.

Terutama soal lingkungan, ada juga masalah kekritisan lahan, misalnya untuk daerah kemiringan tertentu tidak boleh dilakukan pembukaan untuk perkebunan atau pertanian karena beresiko untuk erosi dan lainnya.

“Ini lebih kepada tujuan ekologi. Tujuan ekonomi tidak bertentangan asal lokasi yang tidak berisiko terhadap ekologi tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Terhadap pengelolaan lahan pertanian dan berkelanjutan, bertujuan juga untuk menjaga agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi lahan lain seperti perumahan yang tidak terkendali.

Terutama lahan-lahan yang sudah dibangun saluran irigasi, seharusnya tidak menjadi lahan pemukiman.

Sedangkan untuk pengelolaan wisata, kata dia, tujuannya untuk membuat grand desain atau pariwisata, misalnya daerah-daerah yang berpotensi jadi objek wisata, tentu harus ada pengaturannya.

Kemudian daerah-daerah yang berposisi sebagai wisata sejarah, budaya, lingkungan atau komunitas masyarakat perlu dibuat grand desain.

“Dengan ini kedepan punya desain pembangunan wisata yang berkelanjutan, bermanfaat untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago