Categories: Ketapang

Proyek Milik CV SURYA MITRA SEJATI Dilaporkan LSM Tindak

KalbarOnline, Ketapang – Investigator Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (LSM Tindak) Ketapang, Kamis (7/9), telah melaporkan secara resmi ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Ketapang terkait kasus dugaan penyimpangan proyek Pekerjaan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Kelompok Tani Cempaka di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang yang dikerjakan oleh CV Surya Mitra Sejati.

LSM Tindak melaporkan kasus ini ke APIP Inspektorat berdasarkan hasil investigasi, mereka menemukan beberapa indikator dugaan penyimpangan pada proyek yang dianggarkan dari APBD tersebut salah satunya adalah diduga dikerjakan asal-asalan dan belum berapa lama sudah rusak sehingga dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Pekerjaan tersebut sudah kita laporkan kepada inspektorat dan diterima oleh Irban (Inspektur Pemabantu.Red) tiga Bapak Stefanus, SE,” ujar Supriadi Investigator Tindak kepada KalbarOnline, Sabtu (9/9) di kantornya.

Supriadi menilai pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spek yang ada.

“Dugaan kita jika campuran materialnya lebih banyak pasir dari pada semen dan batu, sehingga kualitas dan kuantitas tidak sesuai mutu, jadi wajar jika jalan tersebut bisa di korek dengan jari tangan,” paparnya.

Dirinya juga mengatakan selain melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat, dirinya juga membuat surat tembusan kepada Bupati Ketapang, ia berharap agar Bupati dapat mengintruksikan bawahannya untuk bekerja lebih profesional lagi.

“Kita minta Bupati Ketapang untuk menekankan kepada seluruh SKPD agar lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sedang dikerjakan, sebab jika didalam kota saja bisa seperti ini apa lagi didaerah perhuluan,” tukasnya.

Sikap arogansi pihak pelaksana yang bekerja asal-asalan ditunjukan dengan adanya surat pernyataan ketua RT 04/RW 02, dalam surat pernyataannya, Jainuri mengaku sudah beberapa kali menegur pihak pelaksana namun tidak diindahkan.

“Sudah beberapa kali saya sampaikan kepada Taufik selaku asisten teknik kegiatan perihal campuran material beton yang lebih banyak pasir dari pada semen,” tulis Jainuri dalam surat pernyataannya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

4 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

5 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

6 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

6 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

6 hours ago