Categories: Ketapang

Proyek Milik CV SURYA MITRA SEJATI Dilaporkan LSM Tindak

KalbarOnline, Ketapang – Investigator Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (LSM Tindak) Ketapang, Kamis (7/9), telah melaporkan secara resmi ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Ketapang terkait kasus dugaan penyimpangan proyek Pekerjaan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) Kelompok Tani Cempaka di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang yang dikerjakan oleh CV Surya Mitra Sejati.

LSM Tindak melaporkan kasus ini ke APIP Inspektorat berdasarkan hasil investigasi, mereka menemukan beberapa indikator dugaan penyimpangan pada proyek yang dianggarkan dari APBD tersebut salah satunya adalah diduga dikerjakan asal-asalan dan belum berapa lama sudah rusak sehingga dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Pekerjaan tersebut sudah kita laporkan kepada inspektorat dan diterima oleh Irban (Inspektur Pemabantu.Red) tiga Bapak Stefanus, SE,” ujar Supriadi Investigator Tindak kepada KalbarOnline, Sabtu (9/9) di kantornya.

Supriadi menilai pekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spek yang ada.

“Dugaan kita jika campuran materialnya lebih banyak pasir dari pada semen dan batu, sehingga kualitas dan kuantitas tidak sesuai mutu, jadi wajar jika jalan tersebut bisa di korek dengan jari tangan,” paparnya.

Dirinya juga mengatakan selain melaporkan permasalahan ini kepada Inspektorat, dirinya juga membuat surat tembusan kepada Bupati Ketapang, ia berharap agar Bupati dapat mengintruksikan bawahannya untuk bekerja lebih profesional lagi.

“Kita minta Bupati Ketapang untuk menekankan kepada seluruh SKPD agar lebih memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang sedang dikerjakan, sebab jika didalam kota saja bisa seperti ini apa lagi didaerah perhuluan,” tukasnya.

Sikap arogansi pihak pelaksana yang bekerja asal-asalan ditunjukan dengan adanya surat pernyataan ketua RT 04/RW 02, dalam surat pernyataannya, Jainuri mengaku sudah beberapa kali menegur pihak pelaksana namun tidak diindahkan.

“Sudah beberapa kali saya sampaikan kepada Taufik selaku asisten teknik kegiatan perihal campuran material beton yang lebih banyak pasir dari pada semen,” tulis Jainuri dalam surat pernyataannya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago