Categories: Ketapang

Kapabilitas Inspektorat Ketapang Naik Level Dua

Ingin menjadi lembaga konsultasi untuk SKPD lain

KalbarOnline, Ketapang – Setelah dilakukan Assesment oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Ketapang mendapatkan nilai yang baik.

Oleh karenanya, APIP Inspektorat Ketapang direkomendasikan naik menjadi level 2 (infrastruktur) dari semula hanya level 1 (inisial) karena dinilai telah mampu membangun sistem pengendalian internal dan didalamnya membangun tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi P Frantito S.Sos, M.Si menegaskan jika peningkatan kapabilitas inspektorat itu merupakan suatu tuntutan sesuai dengan reformasi birokrasi, khususnya bidang pengawasan.

“Saya juga tidak mau kita naik level cuma simbol saja, tapi menjadi sama antara level dan simbol, termasuk predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) harus tetap di jaga dengan kemampuan yang ada,” ujarnya saat ditemui KalbarOnline di ruang kerjanya, Selasa (5/9).

Lebih lanjut, Devi mengatakan bahwa pihaknya kedepannya berusaha agar Inspektorat Ketapang dapat mengejar ke level yang lebih tinggi lagi sesuai dengan arahan Presiden RI, namun untuk mewujudkan perlu dukungan dari berbagai pihak baik dukungan dana maupun sumber daya manusia.

“Target maksimal 2019, mudah – mudahan kita bisa ke level 3, namun akan lebih berat lagi karena nanti hasil pemeriksaan kami Inspektorat Ketapang akan juga diperiksa oleh Inspektorat dari kabupaten lain,” jelas Devi.

“Hal tersebut agar nanti tidak ada dusta diantara kita,” tegasnya.

Namun ia juga berharap dapat merubah Mindset bahwa Inspektorat bukanlah menjadi musuh dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain tetapi menjadi mitra dalam membangun.

“Sebenarnya kalau mau aman mereka SKPD lain bisa komunikasi ke kita, karena kita bisa menjadi lembaga konsultasi,” pungkasnya.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten/Kota dalam hal ini Inspektorat memegang peranan cukup penting dalam sistem pemerintahan yakni fungsi pengawasan (controlling). Selain itu APIP bertanggungjawab dalam mengevaluasi dan menilai fungsi-fungsi manajemen lainnya, yaitu fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing) dan koordinasi (coordinating).

Fungsi itu dilakukan agar tujuan organisasi dapat tercapai dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Sebut Koreksi dan Catatan Anggota Dewan Penting Jadi Acuan Pembangunan ke Depan

KalbarOnline, Putussibau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda…

2 hours ago

Nikmati Alam Terbuka Sambil Melihat Pameran Lukisan di Galeri Hutan Kota Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Memperingati bulan menggambar nasional, Komunitas Perupa Kalbar (Kompak) menggelar pameran lukisan bertajuk…

3 hours ago

Nama Bank Kalbar Kembali Getarkan Kancah Nasional Lewat Event Top CSR Awards 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kawasan Mega Kuningan Jakarta menjadi saksi kembali bergemanya nama Bank Kalbar di…

10 hours ago

Walhi Kalbar Pertanyakan Kehadiran Negara Soal Perusakan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…

10 hours ago

Kapal Ikan BAU Terbakar di Muara Pemangkat

KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…

10 hours ago

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

14 hours ago