KalbarOnline, Ketapang – Akibat kelebihan muatan atau over kapasitas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang terpaksa mengamankan tujuah unit truk bermuatan sembako dan barang barang kelontong pada saat melakukan kegiatan operasi penertiban rutin di tiga lokasi berbeda yakni Jalan S Parman, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Dr Sutomo, Kamis (24/8).
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas, AKP Rizal Satria, S.IK mengatakan bahwa tujuh unit truk tersebut terpaksa diamankan karena sangat berdampak terhadap kondisi jalan raya yang ada di Kabupaten Ketapang serta dikhawatirkan mengganggu masyarakat selaku pengendara dan pengguna jalan.
“Ada 7 unit kendaraan yang terjaring 5 unit ditilang dan dua unit karena surat suratnya legkap kita beri peringatan,” terang Kasat Lantas Rizal Satria di ruang kerjanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara IMI Kalbar Award yang…
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kalbar, Windy Prihastrai membuka Ikanmas…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari…
KalbarOnline, Pontianak - Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun perekonomian nasional termasuk…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalbar, TP…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama pihak terkait dan jajaran Forkopimda…
Leave a Comment