KalbarOnline, Ketapang – Akibat kelebihan muatan atau over kapasitas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang terpaksa mengamankan tujuah unit truk bermuatan sembako dan barang barang kelontong pada saat melakukan kegiatan operasi penertiban rutin di tiga lokasi berbeda yakni Jalan S Parman, Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Dr Sutomo, Kamis (24/8).
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kepala Satuan (Kasat) Lantas, AKP Rizal Satria, S.IK mengatakan bahwa tujuh unit truk tersebut terpaksa diamankan karena sangat berdampak terhadap kondisi jalan raya yang ada di Kabupaten Ketapang serta dikhawatirkan mengganggu masyarakat selaku pengendara dan pengguna jalan.
“Ada 7 unit kendaraan yang terjaring 5 unit ditilang dan dua unit karena surat suratnya legkap kita beri peringatan,” terang Kasat Lantas Rizal Satria di ruang kerjanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…
KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…
Leave a Comment