Categories: Ketapang

Merasa Hak Dirampas, Buruh Gelar Audiensi ke DPRD

KalbarOnline, Ketapang – Terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan menuntut hak pensiun kerja oleh PT Arrtu Plantation, Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Ketapang melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Ketapang, Selasa (22/8).

Dipimpin Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Mateus Yudi ‎dan Maria Magdalena Lili serta Usmandianto serta dihadari juga oleh pimpinan PT Arrtu Plantation Emanuel dan pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang audiensi yang berjalan alot tersebut belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Pihak Serikat Buruh meminta  PT Arrtu dalam waktu satu minggu kedepan sudah bisa memberi keputusan terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh buruh.

“‎Kami meminta DPRD selaku wakil dari rakyat bisa memberi sanksi tegas terhadap PT ABP. ‎Hal itu terbukti dengan menelantarkan beberapa karyawannya melalui PHK tanpa memberikan hak apapun,” tutur Effendi dari perwakilan Serikat Buruh.

Effendi yang menuding Pihak PT Arrtu Plantation terkesan tidak ada itikat baik dalam menyelesaikan permasalahan, karena sebelumnya permasalahan PHK sepihak ini sudah dilakukan mediasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi dengan jalur Hubungan Industrial (HI), namun PT Arrtu Plantation tidak mengindahkan dengan tidak pernah hadir.

Usai audensi, Mateus Yudi ‎kepada awak media mengatakan bahwa permasalahan ini sudah sampai ke DPRD, dirinya berharap dapat tercapainya solusi penyelesaian masalah.

“Tentunya dalam hal ini apa yang menjadi tuntutan buruh harus bisa diakomodir PT Arrtu dengan ketentuan peraturan dan perundang – undangan,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa masih menunggu pihak PT Arrtu Plantation yang meminta waktu selama satu minggu untuk bisa memberi jawaban dengan melakukan audensi kembali.

“Jika dalam waktu satu minggu kedepan pihak PT Arrtu Plantation ingkar janji dan belum bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan para buruh, maka akan kita panggil,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

7 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

7 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

8 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

9 hours ago