KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan, Senin (21/8). Pembahasan selain mengundang Bappeda Pemerintah Provinsi Kalbar, juga dari kalangan Akademisi, tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, TNI/ Polri dan SOPD di jajaran Pemkab Kubu Raya.
Menurut Kepala Bappeda Kubu Raya, Yusran Anizam perubahan ini mengikuti RJMD dari Pemerintah pusat. Ada perubahan prioritas dan gabungan prioritas. Dimana tadinya ada tujuh dan delapan proritas digabungkan menjadi satu. Kemudian penambahan dua prioritas.
“Yakni priorotas pemerataan pembangunan antar Kecamatan dan antar Desa. Serta prioritas pembangunan politik dan hukum,” ujarnya.
Diakui Yusran dalam RPJMD murni prioritas tambahan ini memang belum masuk secara eksplisit dan fokusnya lebih kecil namun sekarang dan kedepan ini akan menjadi isu-isu strategis.
Sementara terkait pembagian urusan baik itu urusan wajib dan pilihan tidak berubah. Urusan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas Pemerintah daerah.
Yusran menyebutkan RPJMD Perubahan ini nantinya juga akan diiringi dengan perubahan Perda yang sebelumnya juga pernah disahkan bersama DPRD Kubu Raya. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
Leave a Comment