KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan, Senin (21/8). Pembahasan selain mengundang Bappeda Pemerintah Provinsi Kalbar, juga dari kalangan Akademisi, tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, TNI/ Polri dan SOPD di jajaran Pemkab Kubu Raya.
Menurut Kepala Bappeda Kubu Raya, Yusran Anizam perubahan ini mengikuti RJMD dari Pemerintah pusat. Ada perubahan prioritas dan gabungan prioritas. Dimana tadinya ada tujuh dan delapan proritas digabungkan menjadi satu. Kemudian penambahan dua prioritas.
“Yakni priorotas pemerataan pembangunan antar Kecamatan dan antar Desa. Serta prioritas pembangunan politik dan hukum,” ujarnya.
Diakui Yusran dalam RPJMD murni prioritas tambahan ini memang belum masuk secara eksplisit dan fokusnya lebih kecil namun sekarang dan kedepan ini akan menjadi isu-isu strategis.
Sementara terkait pembagian urusan baik itu urusan wajib dan pilihan tidak berubah. Urusan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas Pemerintah daerah.
Yusran menyebutkan RPJMD Perubahan ini nantinya juga akan diiringi dengan perubahan Perda yang sebelumnya juga pernah disahkan bersama DPRD Kubu Raya. (Ian)
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang remaja berinisial IK (19 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, diciduk…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan beserta rombongan menghadiri acara penutupan Gawai Dayak…
KalbarOnline, Pontianak – Inklusi keuangan di Kota Pontianak menjadi misi penting bagi Tim Percepatan Akses…
Leave a Comment