KalbarOnline, Kubu Raya – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya menghimbau batasan atau pengendalian penggunaan smartphone berbasis android pada anak usia sekolah tingkat SD dan SMP, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus, Selasa (22/8).
“Perkembangan teknologi komunikasi digital, pada masa kini sudah menguasai dunia terutama Indonesia. Namun tidak semua kalangan mempunyai kebebasan terutama pada anak usia sekolah tingkat SD dan SMP untuk itu khususnya orang tua amat sangat berperan dalam mengendalikan penggunaan smartphone pada usia anak sekolah ini,” ucap, Frans Randus saat ditemui di Sui Raya.
Untuk itu lanjut Frans, peran orang tua murid sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan anak yang tentunya waktu anak lebih banyak dengan orang tua mereka masing-masing.
“Jangan sampai ada saling menyalahkan apabila ada hal-hal negatife yang terjadi dalam mengkonsumsi media teknologi ini, karena orang tua maupun masyarakat juga berperan dalam hal mengawasi serta membatasinya,” pungkasnya. (Ian)
KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…
KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…
KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…
KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…
Leave a Comment