Kadis Dukcapil KKR: Pencatatan Perkawinan Sangat Penting

Harap Walubi dapat sosialisasikan ke masyarakat

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Adriansyah mengatakan bahwa nota kesepahaman ditandatangani antara Pemkab Kubu Raya dengan Dewan Pengurus Cabang Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) agar ada kesadaran semua pihak akan pentingnya pencatatan perkawinan, Jum’at (13/7/2018) di Aula kantor Bupati Kubu Raya.

“Dengan begitu Walubi juga bisa mensosialisasikan ke bawah agar setiap perkawinan dicatat oleh Disdukcapil sesuai undang-undang untuk mencatat perkawinannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Tetapkan HET Tabung LPG Melon

Penandatanganan MoU dirangkaikan dengan kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan kolektif. Kegiatan ini digelar terkait peringatan HUT ke-11 Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kepala Dinas Dukcapil, Adriansyah mengatakan pencatatan diikuti 55 pasang peserta dari 9 kecamatan.

“Ada 22 pasang dari agama Kristen, 4 pasang dari Katolik, dan 29 pasang dari Budha. Terbesar dari Kecamatan Sungai Kakap, Sungai Raya, Rasau, dan Ambawang. Sebelumnya sudah kita lakukan pemberkasan agar jangan ada kesalahan terkait syarat-syaratnya,” ungkap Adriansyah

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Amankan Tiga Sopir yang Membawa Sajam dan Miras

Adriansyah mengungkapkan kegiatan pencatatan perkawinan digelar pihaknya setiap tahun sejak 2016 lalu.

“Di tahun 2016 sekitar 40 pasang, tahun 2017 ada 39 pasang, dan di tahun 2018 menjadi 55 pasang. Jadi ada peningkatan,” terang Adriansyah. (ian)

Comment