KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi KPU Kalimantan Barat, Umi Rifdyawati menuturkan sudah ada dua tokoh yang berkonsultasi ke KPU untuk maju melalui jalur perseorangan.
“Sudah ada dua orang yang berkonsultasi,” ungkapnya belum lama ini.
Dirinya mengatakan untuk pasangan calon yang maju dengan jalur perseorangan harus memenuhi dukungan KTP yakni 8,5 persen dari jumlah pemilih terakhir, pemilu presiden dan pilkada terakhir.
“Saya kurang ingat persis angkanya sekitar 300an ribu,” ucapnya.
Dukungan itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 50 persen dari kabupaten/kota. Melihat jumlah kabupaten/kota di Kalbar ada 14, maka minimal dukungan delapan kabupaten/kota. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…
KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…
KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
Leave a Comment