KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi KPU Kalimantan Barat, Umi Rifdyawati menuturkan sudah ada dua tokoh yang berkonsultasi ke KPU untuk maju melalui jalur perseorangan.
“Sudah ada dua orang yang berkonsultasi,” ungkapnya belum lama ini.
Dirinya mengatakan untuk pasangan calon yang maju dengan jalur perseorangan harus memenuhi dukungan KTP yakni 8,5 persen dari jumlah pemilih terakhir, pemilu presiden dan pilkada terakhir.
“Saya kurang ingat persis angkanya sekitar 300an ribu,” ucapnya.
Dukungan itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 50 persen dari kabupaten/kota. Melihat jumlah kabupaten/kota di Kalbar ada 14, maka minimal dukungan delapan kabupaten/kota. (Fai)
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…
KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…
KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…
KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…
KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…
Leave a Comment