KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi KPU Kalimantan Barat, Umi Rifdyawati menuturkan sudah ada dua tokoh yang berkonsultasi ke KPU untuk maju melalui jalur perseorangan.
“Sudah ada dua orang yang berkonsultasi,” ungkapnya belum lama ini.
Dirinya mengatakan untuk pasangan calon yang maju dengan jalur perseorangan harus memenuhi dukungan KTP yakni 8,5 persen dari jumlah pemilih terakhir, pemilu presiden dan pilkada terakhir.
“Saya kurang ingat persis angkanya sekitar 300an ribu,” ucapnya.
Dukungan itu, lanjut dia, sekurang-kurangnya 50 persen dari kabupaten/kota. Melihat jumlah kabupaten/kota di Kalbar ada 14, maka minimal dukungan delapan kabupaten/kota. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
Leave a Comment