Rp250 Miliar
KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty mengatakan persoalan dana hibah Pilkada Serentak 2018 sudah terselesaikan. Dikatakannya, bahwa seluruh kabupaten/kota termasuk provinsi telah menyetujui besaran dana hibah.
“Dana hibah daerah sudah ditandatangani termasuk untuk pilgub. Dana hibah untuk provinsi Rp260,117 miliar dengan rencana pilkada akan diiikuti enam pasang kandidat,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Dirinya menjelaskan bahwa dana hibah untuk tiap pasangan calon untuk kampanye Rp3,1 miliar. Selain dana hibah, Umi mengungkapkan sudah ada dua pasang kandidat yang berkonsultasi.
“Sampai saat ini ada dua kandidat perseorangan yang berkonsultasi. Dimana syarat dukungan 8,5 persen dari jumlah suara pemilu terakhir. Sebaran suaranya mencapai di delapan kabupaten,” ungkapnya.
Mengenai jalur partai politik syarat bisa mencalonkan diri yakni dengan dukungan 13 kursi.
“Harapannya pilkada serentak ketiga ini bisa lancar seperti pilkada serentak satu dan dua yang sukses. Sama halnya dengan persiapan kita juga bisa berjalan sukses terkait distribusi ke desa,” imbuhnya.
Terkait polemik pencalonan Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Umi menuturkan sesuai aturan yang ada Karolin dapat mengikuti Pilgub Kalbar 2017. Sesuai aturan, Karolin jika dinyatakan ikut maka hanya akan cuti. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…
KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…
KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…
Leave a Comment