Categories: Pontianak

Peralihan Kewenangan SMA ke Provinsi Harus Dievaluasi

Bebby: Jangan Sampai Pendidikan Yang Ada Semakin Mundur

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi memang menimbulkan berbagai problem di masyarakat.

Terlebih di Kota Pontianak yang dulunya pendidikan gratis karena disubsidi oleh Pemkot dan saat ini orangtua harus mengeluarkan biaya untuk pendidikan anaknya.

“Inilah yang menjadi problem diseluruh Indonesia, adanya peralihan tanggungjawab dari kabupaten/kota ke propinsi. Dulunya tidak bayar karena disubsidi oleh Pemda, nah saat ini orangtua kaget karena sekolah bayar,” ujarnya, seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Adanya keresahan dan kagetnya orangtua ketika mengeluarkan uang untuk pendidikan anaknya di bangku SMA.

Bebby juga menilai tidak ada sosialisasi dengan baik oleh provinsi kepada masyarakat sehingga sangat wajar masyarakat semuanya kaget.

“Jadi informasi ini tidak sampai pada masyarakat kita, dan masyarakat beranggapan kenapa sekolah semakin dipersulit yang dulunya tidak bayar kenapa sekarang bayar, wajar kalau masyarakat kita Pontianak ini kaget,” imbuhnya.

Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah sekarang semakin mempersulit masyarakat, adanya aturan peralihan tanggungjawab pengelolaan SMA ke propinsi ini membuat dunia pendidikan mundur ke belakang.

Provinsi dikatakannya tidak akan mampu mengelola SMA secara luas dan memang harus diserahkan pada kabupaten/kota seharusnya.

“Proses belajar mengajar yang diwajibkan dari 9 tahun ke 12 tahun ketika diambil alih provinsi maka itu akan sulit terwujud. Kebijakan ini harus dievaluasi jangan sampai pendidikan yang ada semakin mundur kebelakang,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, tak sedikit kepala daerah memprotes kebijakan pengelolaan sekolah ini yang diambil alih oleh provinsi. Bebby berani memastikan setelah diambil alih provinsi maka pendidikan tidak akan lebih baik dari, ketika dikelola oleh kota dan kabupaten masing-masing.

Ini juga menjadi dilema pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan pada putra-putri daerahnya. Sedangkan untuk subsidi pendidikan, dikatakannya, Pemkot tidak akan bisa mensubsidi pendidikan karena bukan lagi menjadi kewenangannya. Sehingga kalau dana itu dikeluarkan bisa saja menjadi temuan nantinya dan menyalahi aturan. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

2 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya penjabat kepala daerah di sejumlah provinsi kabupaten/kota yang hendak…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

5 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

7 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

13 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

13 hours ago