Categories: Pontianak

Peralihan Kewenangan SMA ke Provinsi Harus Dievaluasi

Bebby: Jangan Sampai Pendidikan Yang Ada Semakin Mundur

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi memang menimbulkan berbagai problem di masyarakat.

Terlebih di Kota Pontianak yang dulunya pendidikan gratis karena disubsidi oleh Pemkot dan saat ini orangtua harus mengeluarkan biaya untuk pendidikan anaknya.

“Inilah yang menjadi problem diseluruh Indonesia, adanya peralihan tanggungjawab dari kabupaten/kota ke propinsi. Dulunya tidak bayar karena disubsidi oleh Pemda, nah saat ini orangtua kaget karena sekolah bayar,” ujarnya, seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Adanya keresahan dan kagetnya orangtua ketika mengeluarkan uang untuk pendidikan anaknya di bangku SMA.

Bebby juga menilai tidak ada sosialisasi dengan baik oleh provinsi kepada masyarakat sehingga sangat wajar masyarakat semuanya kaget.

“Jadi informasi ini tidak sampai pada masyarakat kita, dan masyarakat beranggapan kenapa sekolah semakin dipersulit yang dulunya tidak bayar kenapa sekarang bayar, wajar kalau masyarakat kita Pontianak ini kaget,” imbuhnya.

Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah sekarang semakin mempersulit masyarakat, adanya aturan peralihan tanggungjawab pengelolaan SMA ke propinsi ini membuat dunia pendidikan mundur ke belakang.

Provinsi dikatakannya tidak akan mampu mengelola SMA secara luas dan memang harus diserahkan pada kabupaten/kota seharusnya.

“Proses belajar mengajar yang diwajibkan dari 9 tahun ke 12 tahun ketika diambil alih provinsi maka itu akan sulit terwujud. Kebijakan ini harus dievaluasi jangan sampai pendidikan yang ada semakin mundur kebelakang,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, tak sedikit kepala daerah memprotes kebijakan pengelolaan sekolah ini yang diambil alih oleh provinsi. Bebby berani memastikan setelah diambil alih provinsi maka pendidikan tidak akan lebih baik dari, ketika dikelola oleh kota dan kabupaten masing-masing.

Ini juga menjadi dilema pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan pada putra-putri daerahnya. Sedangkan untuk subsidi pendidikan, dikatakannya, Pemkot tidak akan bisa mensubsidi pendidikan karena bukan lagi menjadi kewenangannya. Sehingga kalau dana itu dikeluarkan bisa saja menjadi temuan nantinya dan menyalahi aturan. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

6 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

6 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

6 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…

7 hours ago