Categories: Pontianak

Peralihan Kewenangan SMA ke Provinsi Harus Dievaluasi

Bebby: Jangan Sampai Pendidikan Yang Ada Semakin Mundur

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi memang menimbulkan berbagai problem di masyarakat.

Terlebih di Kota Pontianak yang dulunya pendidikan gratis karena disubsidi oleh Pemkot dan saat ini orangtua harus mengeluarkan biaya untuk pendidikan anaknya.

“Inilah yang menjadi problem diseluruh Indonesia, adanya peralihan tanggungjawab dari kabupaten/kota ke propinsi. Dulunya tidak bayar karena disubsidi oleh Pemda, nah saat ini orangtua kaget karena sekolah bayar,” ujarnya, seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Adanya keresahan dan kagetnya orangtua ketika mengeluarkan uang untuk pendidikan anaknya di bangku SMA.

Bebby juga menilai tidak ada sosialisasi dengan baik oleh provinsi kepada masyarakat sehingga sangat wajar masyarakat semuanya kaget.

“Jadi informasi ini tidak sampai pada masyarakat kita, dan masyarakat beranggapan kenapa sekolah semakin dipersulit yang dulunya tidak bayar kenapa sekarang bayar, wajar kalau masyarakat kita Pontianak ini kaget,” imbuhnya.

Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa pemerintah sekarang semakin mempersulit masyarakat, adanya aturan peralihan tanggungjawab pengelolaan SMA ke propinsi ini membuat dunia pendidikan mundur ke belakang.

Provinsi dikatakannya tidak akan mampu mengelola SMA secara luas dan memang harus diserahkan pada kabupaten/kota seharusnya.

“Proses belajar mengajar yang diwajibkan dari 9 tahun ke 12 tahun ketika diambil alih provinsi maka itu akan sulit terwujud. Kebijakan ini harus dievaluasi jangan sampai pendidikan yang ada semakin mundur kebelakang,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, tak sedikit kepala daerah memprotes kebijakan pengelolaan sekolah ini yang diambil alih oleh provinsi. Bebby berani memastikan setelah diambil alih provinsi maka pendidikan tidak akan lebih baik dari, ketika dikelola oleh kota dan kabupaten masing-masing.

Ini juga menjadi dilema pemerintah daerah dalam memberikan bantuan pendidikan pada putra-putri daerahnya. Sedangkan untuk subsidi pendidikan, dikatakannya, Pemkot tidak akan bisa mensubsidi pendidikan karena bukan lagi menjadi kewenangannya. Sehingga kalau dana itu dikeluarkan bisa saja menjadi temuan nantinya dan menyalahi aturan. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

4 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

4 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

6 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

6 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

8 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

8 hours ago