Categories: Kubu Raya

Komisi I DPRD Kubu Raya dan BNN KKR Sepakat Jaga dan Cegah Bersama Peredaran Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya – Peredaran narkoba semakin memprihatinkan, sehingga semua elemen masyarakat harus bekerja keras untuk meminimalisir hal tersebut. Dengan hal tersebut, Komisi I DPRD Kubu Raya mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kubu Raya dalam Rapat Dengar Pendapat terkait bahayanya narkoba, Jumat (4/8) kemarin.

“Ini sengaja Kami lakukan melihat kondisi saat ini begitu maraknya peredaran narkotika di Kubu Raya, tidak saja di daerah perkotaan tapi sudah merambah ke daerah pelosok dan bahkan daerah pesisir,” terang Jainal, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya.

Jainal menambahkan, saat ini sebanyak 31 kasus yang ditangani BNN Kubu Raya, diantaranya 30 orang Laki-laki dan satu orang perempuan. Sistem penyebar luasan peredaran narkotika sudah seperti Multilevel. Tujuan utama mereka mengedarkan Narkotika untuk mencari keuntungan serta menjajah dengan menyebarkan Narkotika ke anak muda dengan tawaran yang sangat menggiurkan.

“Sehingga jika sudah tercandu dengan narkotika, maka tidak akan bisa disembuhkan dan terus menggunakanya. Dan sudah dipastikan dapat  menghilangkan satu generasi pemuda kita,” ucapnya.

Tujuannya masuknya narkotika di Indonesia ini, khususnya di Kubu Raya, kata Jainal, akan menjadi persoalan bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan Kepolisian.

“Bayangkan hampir 41 orang dalam  satu hari meninggal akibat narkotika dan uang Trilyunan Rupiah yang dikeluarkan pemerintah Pusat untu merehabilitasi pecandu Narkotika,” ujarnya.

Dirinya menghimbau bagi Masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas transaksi peredaran narkotika untuk segera melaporkan kepihak berwajib, terutama BNN serta mencantumkan nomor telpon pelapor.

“Data pelapor akan dijaga kerahasiaanya dan kebanyakan penyebar luasannya narkotika, banyak ditemukan di tempat Kost-kos,” ungkapnya.

Dalam kesimpulan rapat dengar pendapat BNN KKR dan DPRD Kubu Raya, Jainal menambahkan, pihaknya akan membantu BNN untuk melakukan pencegahan dalam bentuk ikut mensosialisasi  dimasyarakat pada saat acara keagamaaan maupun acara-acara lainnya.

“Terlebih lagi pada saat menemui konstituen akan kami sampai tentang bahayanya mengkonsumsi narkotika,” ucapnya.

Sementara Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menuturkan bahwa generasi dan anak-anak Kubu Raya harus bebas dari tindak-tindak, terutama yang akan menjerusmuskan penerus bangsa. Pemerintah Kubu Raya berperan dalam membuat kebijakan dan program yang mendukung atas upaya peningkatan perlindungan anak-anak dari kejahatan yang saat ini bannyak terjadi di berbagai daerah.

“Saya ingin sampaikan, mari kita bersama-sama meningkatkan perlindungan dan penjagaan terhadap anak-anak kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang saat ini marak terjadi diberbagai daerah. Kita mesti mendampingi anak-anak dengan baik dirumah, bagi tenaga pendidik harus mampu mendampingi anak-anak kita dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tandas Bupati. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago