Categories: Ketapang

Polres Ketapang Bekuk Sindikat Curanmor, Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Parkir Kendaraan Sembarangan

Waspada Curanmor

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Kalimantan Barat berhasil membekuk 8 orang tersangka pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beserta barang bukti sebanyak 36 unit sepeda motor berbagai merek.

Kapolres Ketapang, AKBP Sunario dalam jumpa pers dengan awak media mengungkapkan bahwa 36 unit kendaraan berjenis sepeda motor dengan berbagai merek tersebut merupakan hasil kejahatan pelaku di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang.

“Seperti di Kecamatan Muara Pawan, Delta Pawan dan didalam Kota Ketapang diantaranya seperti di terminal,” ungkap Kapolres, Selasa (1/8).

Kapolres mengungkapkan, para pelaku dalam menjual hasil curianya mengaku bahwa kendaraan tersebut mereka dapat dari membeli dipelalangan oleh Leasing.

“Jadi, mereka mengatakan kepada pembeli, motor itu motor kredit‎ yang aman untuk di jual sebab didalam jok kendaraan ada STNK-nya. Sedangkan kendaraan yang tidak memiliki STNK sebelum dijual, nomor rangka mesin terlebih dahulu mereka gesek,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa para pelaku menjual kendaraan hasil curian kepada penadah dengan harga yang bervariasi, kendaraan kendaraan rakitan tahun 2016 ‎dan tahun 2017 dijual pelaku tersebar dibeberapa wilayah seperti daerah Seponti dan Matan, Kabupaten Kayong Utara seharga per unit Rp1,5 Juta.

“Kemudian dijual lagi dengan harga bervariasi antara Rp3 – 3,5 Juta per/unit,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa dalam aksi penangkapan oleh pihaknya diantara delapan pelaku ada dua tersangka terpaksa ditembak dibagian kaki lantaran pelaku pada saat ‎ditangkap, melakukan perlawanan dan tidak kooperatif.

“Bahkan sebelumnya ada 2 (dua) orang DPO, cuma yang satu orangnya lagi telah menyerahkan diri ‎di Pulau Maya, lantaran saat mau melarikan diri situasi laut tidak memungkinkan,” tuturnya.

Terhadap pelaku yang menyerahkan diri pihaknya akan sesegera mungkin mengevakuasi ke Polres Ketapang, demikian pula terhadap enam barang bukti sepeda motor yang telah dititipkan dilokasi salah satu perusahaan.

Para pelaku terancam dijerat pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara selama 5 (lima) tahun sebanyak 4 (empat) orang dan pasal 480 sebanyak 4 (empat) orang.

“Selain itu tidak menutup kemungkinan jika kita periksa yang lainnya bisa juga jadi tersangka dan terhadap pelaku yang satu orang DPO akan kita lakukan terus pengejaran,” tegasnya.

Kopolres juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Ketapang agar tidak sembarangan parkir kendaraan bermotor dan apabila ada yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres untuk mengecek dengan membawa bukti-bukti surat kendaraan. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

60 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago