Categories: Pontianak

Ini Syarat Utama Mendaftar Pada Penjaringan Pilkada di Gerindra

KalbarOnline, Pontianak – Ketua tim penjaringan bakal calon Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bupati, Wakil Bupati Pilkada 2018 Partai Gerindra Kalbar, Hendri Makaluas menuturkan syarat utama mendaftar pada penjaringan pilkada di Gerindra adalah mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden 2019.

Hendri Makaluas yang juga anggota DPRD Kalbar mengatakan bahwa untuk penjaringan Wali Kota Pontianak mulai dari 24 Juli 2017 di Mercure, dan untuk kesiapan Kabupaten/Kota akan diserahkan dimasing-masing DPC yang ada di Kalbar.

Dirinya juga mengatakan, ada juga DPC yang telah melakukan penjaringan seperti di Kubu Raya dan Kayong Utara, serta mengirimkan nama calon Bupati dan Wakil Bupati kepada DPD untuk diproses.

“Mengenai teknis, kita sudah ada cara internal yang sudah disiapkan, intinya kader yang akan diusung harus berkomitmen mendukung Prabowo sebagai Presiden di Pilpres 2019, itu syarat utama,” ungkapnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Sejauh ini, lanjutnya, Gerindra telah menyiapkan pembukaan untuk menjaring calon, setelah penjaringan lalu akan disurvei dan ditetapkan berdasarkan elektabikitas, dan kapasitas calon, setelah proses tersebut, menurutnya, akan dilanjutkan dibawa ke DPP dan setelah turun ke DPD maka akan dikembalikan kepada masing-masing DPC.

“Pembukaan penjaringan pendaftaran mulai pukul 09.00 sampai selesai, biasanya sekitar seminggu. Dan untuk biaya administrasi diserahkan kepada DPC, namun untuk Gerindra akan sama dengan partai lainnya agar keseragaman,” pungkasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

2 hours ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

2 hours ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago