Categories: Kubu Raya

Lambatnya Dana Desa Cair, 7 Bulan Belum Mendapatkan Gaji

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak empat Desa dari 10 Desa di Kecamatan Terentang Kubu Raya selama tujuh bulan belum mendapatkan honorarium yang sumber dananya dari Dana Desa yang terdiri dari Kades, Sekdes, serta para staf desa. Hal tersebut disampaikan Camat Terentang Kubu Raya, Sarino, Senin (17/7).

Keadaan tersebut disebabkan beberapa faktor administrasi yang semestinya dilengkapi oleh para Desa. Kelengkapan dalam penulisan penyusunan program dalam Dana Desa sangat berpengaruh terhadap pencairan Dana Desa.

“Harusnya dari desa-desa yang masih terhambat pencairan Dana Desanya mencontohi ke desa-desa yang sudah teralisasi Dana Desanya, seperti penggunaan kata-kata yang kurang tepat dalam penyusunan Dana Desa,” kata, Sarino, saat ditemui di Kecamatan Terentang.

Penulisan-penulisan kata-kata menurut dia harusnya sesuai dengan ketentuan. Sedangkan fakta dilapangan para Kepala Desa kebanyakan tidak membaca ketentuan-ketentuan yang ada.

“Harusnya direvisi, diteliti, kembali sebelum diajukan ke Dinas Sosial. Kecepatan dalam penyusunan Dana Desa dari para Kepala Desa berbeda-beda ada yang langsung paham dan ada lama. Buktinya sudah enam desa sudah melaksanakan kegiatan melalui sumber Dana Desa,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Sekretaris Desa Permata, Dusun Kuala Jaya, Kecamatan Terentang Kubu Raya, Sudalhar mengatakan walaupun belum terbayarkan honor selama tujuh bulan para staf desa masih tetap bekerja seperti biasanya.

“Kita ini kan pengabdi, ya kebetulan giliran Desa kita belum cair kita jalani saja tidak memaksa. Kita berharap dalam waktu dekat sudah bisa cair. Alhamdulilah selama tujuh bulan ini tidak ada gejolak,” ucap aparatur desa ini kepada KalbarOnline.

Pihaknya juga sudah mempertanyakan ke Dinas Sosial terkait lambatnya Dana Desa turun ke Desa mereka. Dirinya mengatakan dinas sosial masih mensoalkan masalah kelengkapan yang sesuai dengan aturan menjadi hal yang diprioritaskan oleh Dinas sosial.

“Kalau kita dengan kita sih gampang aja, tapi ini harus sesuai dengan aturan yang ada. Mau itu, masalah dari proposalnya kesalahan-kesalahan dalam kelengkapannya masih ada yang kurang,” jelasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat “Flexing” Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…

1 hour ago

Pesan Kasatpolair Kapuas Hulu di Hari Laut Sedunia: Buanglah Sampah pada Tempatnya

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…

1 hour ago

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

7 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

7 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

7 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

7 hours ago