Categories: Ketapang

Diduga Rampas Tanah Masyarakat, Ahli Waris Portal Lahan PT BGA

KalbarOnline, ‎Ketapang – PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) kembali menjadi sorotan masyarakat, pasalnya puluhan orang yang mengaku sebagai ahli waris dan wali waris dari Almarhum Matseh bin Atim, melakukan aksi penutupan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit PT BGA di Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Selasa (11/7).‎

Salah seorang yang mengaku sebagai ahli waris, Kadri mengatakan bahwa dirinya bersama dengan ahli waris lainnya sengaja mendirikan tenda ditengah jalan milik perusahaan menuju ke lahan yang diakui mereka merupakan milik Matseh bin Atim lantaran tidak adanya etikad baik dari pihak management PT BGA dengan tidak kunjungnya memberikan kompensasi atau ganti rugi atas lahan milik Matseh bin Atim seluas 315 hektar yang telah ditanami kelapa sawit oleh PT BGA.

“Lahan itu dulunya milik almarhum kakek kami‎, jadi wajar jika kami menuntut untuk minta ganti rugi lahan, sebab tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan mau ganti rugi,” ungkap Kadri kepada KalbarOnline.

Lebih lanjut, Kadri mengatakan jika dirinya bersama dengan ahli waris lainnya meminta PT BGA agar segera melakukan ganti rugi atas lahan milik ahli waris yang telah ditanami kelapa sawit, selain itu ia juga menginginkan PT BGA agar menjalankan pola kemitraan serta memberikan bagi hasil panen selama PT BGA memanen dilahan milik mereka.

“Kami menuntut PT BGA untuk segera memberikan hak-hak kami dan kami juga meminta agar aliran Sungai Alam yaitu Sungai Tapa yang telah ditutup oleh PT BGA agar dibuka kembali,” tuturnya.

Pihak perusahaan PT BGA yang mengetahui adanya penutupan jalan akses ke lahan perkebunan, mengutus manager security perusahaan, Heri ke lokasi yang ditutup oleh Kadri bersama ahli waris Matseh lainyna agar membuka portal penutupan tersebut, setelah terjadi perundingan yang disepakati oleh kedua belah pihak, sekitar pukul 14.00 wib, massa pun membubarkan diri.

“Mereka menjanjikan kepada kami, akan memediasi persoalan tersebut di Kantor Desa Kendawangan Kiri dan di ‎Kantor Camat Kendawangan, maka kami bersedia bubar dan membuka jalan dengan catatan mediasi yang mereka janjikan harus dilaksanakan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago