Categories: Ketapang

Diduga Rampas Tanah Masyarakat, Ahli Waris Portal Lahan PT BGA

KalbarOnline, ‎Ketapang – PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) kembali menjadi sorotan masyarakat, pasalnya puluhan orang yang mengaku sebagai ahli waris dan wali waris dari Almarhum Matseh bin Atim, melakukan aksi penutupan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit PT BGA di Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Selasa (11/7).‎

Salah seorang yang mengaku sebagai ahli waris, Kadri mengatakan bahwa dirinya bersama dengan ahli waris lainnya sengaja mendirikan tenda ditengah jalan milik perusahaan menuju ke lahan yang diakui mereka merupakan milik Matseh bin Atim lantaran tidak adanya etikad baik dari pihak management PT BGA dengan tidak kunjungnya memberikan kompensasi atau ganti rugi atas lahan milik Matseh bin Atim seluas 315 hektar yang telah ditanami kelapa sawit oleh PT BGA.

“Lahan itu dulunya milik almarhum kakek kami‎, jadi wajar jika kami menuntut untuk minta ganti rugi lahan, sebab tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan mau ganti rugi,” ungkap Kadri kepada KalbarOnline.

Lebih lanjut, Kadri mengatakan jika dirinya bersama dengan ahli waris lainnya meminta PT BGA agar segera melakukan ganti rugi atas lahan milik ahli waris yang telah ditanami kelapa sawit, selain itu ia juga menginginkan PT BGA agar menjalankan pola kemitraan serta memberikan bagi hasil panen selama PT BGA memanen dilahan milik mereka.

“Kami menuntut PT BGA untuk segera memberikan hak-hak kami dan kami juga meminta agar aliran Sungai Alam yaitu Sungai Tapa yang telah ditutup oleh PT BGA agar dibuka kembali,” tuturnya.

Pihak perusahaan PT BGA yang mengetahui adanya penutupan jalan akses ke lahan perkebunan, mengutus manager security perusahaan, Heri ke lokasi yang ditutup oleh Kadri bersama ahli waris Matseh lainyna agar membuka portal penutupan tersebut, setelah terjadi perundingan yang disepakati oleh kedua belah pihak, sekitar pukul 14.00 wib, massa pun membubarkan diri.

“Mereka menjanjikan kepada kami, akan memediasi persoalan tersebut di Kantor Desa Kendawangan Kiri dan di ‎Kantor Camat Kendawangan, maka kami bersedia bubar dan membuka jalan dengan catatan mediasi yang mereka janjikan harus dilaksanakan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Nama Bank Kalbar Kembali Getarkan Kancah Nasional Lewat Event Top CSR Awards 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kawasan Mega Kuningan Jakarta menjadi saksi kembali bergemanya nama Bank Kalbar di…

3 hours ago

Walhi Kalbar Pertanyakan Kehadiran Negara Soal Perusakan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…

4 hours ago

Kapal Ikan BAU Terbakar di Muara Pemangkat

KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…

4 hours ago

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

7 hours ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

12 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

13 hours ago