Categories: Ketapang

Diduga Rampas Tanah Masyarakat, Ahli Waris Portal Lahan PT BGA

KalbarOnline, ‎Ketapang – PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) kembali menjadi sorotan masyarakat, pasalnya puluhan orang yang mengaku sebagai ahli waris dan wali waris dari Almarhum Matseh bin Atim, melakukan aksi penutupan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit PT BGA di Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Selasa (11/7).‎

Salah seorang yang mengaku sebagai ahli waris, Kadri mengatakan bahwa dirinya bersama dengan ahli waris lainnya sengaja mendirikan tenda ditengah jalan milik perusahaan menuju ke lahan yang diakui mereka merupakan milik Matseh bin Atim lantaran tidak adanya etikad baik dari pihak management PT BGA dengan tidak kunjungnya memberikan kompensasi atau ganti rugi atas lahan milik Matseh bin Atim seluas 315 hektar yang telah ditanami kelapa sawit oleh PT BGA.

“Lahan itu dulunya milik almarhum kakek kami‎, jadi wajar jika kami menuntut untuk minta ganti rugi lahan, sebab tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan mau ganti rugi,” ungkap Kadri kepada KalbarOnline.

Lebih lanjut, Kadri mengatakan jika dirinya bersama dengan ahli waris lainnya meminta PT BGA agar segera melakukan ganti rugi atas lahan milik ahli waris yang telah ditanami kelapa sawit, selain itu ia juga menginginkan PT BGA agar menjalankan pola kemitraan serta memberikan bagi hasil panen selama PT BGA memanen dilahan milik mereka.

“Kami menuntut PT BGA untuk segera memberikan hak-hak kami dan kami juga meminta agar aliran Sungai Alam yaitu Sungai Tapa yang telah ditutup oleh PT BGA agar dibuka kembali,” tuturnya.

Pihak perusahaan PT BGA yang mengetahui adanya penutupan jalan akses ke lahan perkebunan, mengutus manager security perusahaan, Heri ke lokasi yang ditutup oleh Kadri bersama ahli waris Matseh lainyna agar membuka portal penutupan tersebut, setelah terjadi perundingan yang disepakati oleh kedua belah pihak, sekitar pukul 14.00 wib, massa pun membubarkan diri.

“Mereka menjanjikan kepada kami, akan memediasi persoalan tersebut di Kantor Desa Kendawangan Kiri dan di ‎Kantor Camat Kendawangan, maka kami bersedia bubar dan membuka jalan dengan catatan mediasi yang mereka janjikan harus dilaksanakan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

6 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

6 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

6 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

6 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

6 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

9 hours ago