Categories: Sekadau

Yok Kelak Resmi Jabat Direktur Definitif PDAM Sirin Meragun

Bupati: Proses Sudah Sesuai Dengan Mekanisme, Saya Harap Pengembangan SDM Terus Dilakukan Direktur Baru

KalbarOnline, Sekadau – Tahapan seleksi untuk lelang jabatan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Sirin Meragun, Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan. Jabatan tersebut kini dijabat oleh Yok Kelak dan dilantik langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si di aula Kantor Bupati Sekadau, Rabu (12/7).

“Ini merupakan kali pertama pelantikan Direktur definitif PDAM Sirin Meragun. Pelantikan ini sudah melalui proses yang transparan dan terbuka, bahkan diikuti dari kabupaten lain,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, seleksi terbuka tersebut melibatkan tim dari luar yang hasilnya disampaikan kepada Bupati. Ia menilai, dari peserta yang mengikuti seleksi tersebut memiliki nilai yang bagus.

“Proses sesuai dengan mekanisme hasil seleksi terpilih pak Yok Kelak. Tentu harapannya pengembangan sumber daya manusia (SDM) terus dilakukan agar tidak ketinggalan,” harap Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada yang telah mengikuti proses seleksi tersebut. Bupati juga mengajak agar semua pihak tutut serta memantu kinerja serta sama-sama memberikan masukan kepada PDAM.

“Kedepan supaya lebih baik dengan program kerja dan inovasi baru serta dibarengi peningkatan kualitas SDM yang memadai,” harapnya.

Sementara itu, Yok Kelak, Direktur PDAM Sirin Meragun berkomitmen untuk meningkatkan SDM. Selain itu, kata dia, pihaknya juga berupaya untuk menambah cakupan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena ini perusahaan daerah, dinilai bukan berapa untuk perusahaan dikatakan berhasil tapi berapa besar cakupan pelayanan kepada mayarakat,” kata dia.

Bahkan, kata dia, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) PDAM Sirin Meragun kategori sehat dan dari kinerja cukup. Hal ini, kata dia, lantaran disebabkan cakupan pelayanan yang masih relatif kecil.

“Sebenarnya pelayanan air minum bukan hanya di PDAM. Maksudnya ada juga yang dibangun oleh PU,” ungkapnya.

Dikatakan dia, untuk program meningkatkan pelayanan, meningkatkan kualitas SDM serta memberikan pelayanan terbaik dan berusaha cepat tanggap dalam menyikapi laporan ataupun keluhan pelanggan. Bahkan, kata dia, sudah ada dua standar operasional prosedur (SOP).

“Gangguan pelayanan itu maksimal dua hari, kalau SR maksimal enam hari, dengan syarat yang harus terpenuhi,” imbuhnya.

“Kami juga berharap kepada masyarakat untuk menggunakan air seperlunya saja. Kalau menggunakan banyak artinya mengurangi kesempatan orang lain, jangan boros-boros air walau air banyak tapi harus ada batasnya,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si, Kapolsek dan Danramil Sekadau Hilir, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Kristina Rupinus, Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Vixtima Heri Supriyanti dan Ketua Dharma Wanita, Maria Yohanes Jhon. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

4 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago