Categories: Ketapang

Dinilai Tak Tepat Sasaran , LSM TINDAK Pertanyakan Proyek Pembangunan Jembatan Dijalan Lingkar Kota Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kabupaten Ketapang, sedang gencar melakukan pembangunan pada sektor infrastruktur seperti jalan dan jembatan, geliat pembangunan yang sedang berjalan mendapat perhatian serius dari aktivis penggiat anti korupsi, karena bukan tidak mungkin pembangunan dengan menggunakan uang rakyat tersebut disalahgunakan dan tidak tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi dan Analisi Korupsi (TINDAK) Kabupaten Ketapang, Supriadi kepada KalbarOnline, terkait proyek pembangunan jembatan di Gang Swakarya dan proyek pembangunan jalan lingkungan Gang Bagal di jalan Lingkar Kota, Kelurahan Mulia Baru Ketapang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dinilainya tidak tepat sasaran serta kurang ada azas manfaatnya bagi masyarakat.

Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan di Gang Bagal, Jalan Lingkar Kota Ketapang Yang Tidak Berpenghuni (Foto: Adi LC)

“Pembangunan jembatan dan jalan lingkungan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tersebut jelas tidak tepat sasaran dan kurang azas manfaatnya, karena dibangun ditempat yang tidak pernah dilewati baik kendaraan maupun manusia, sebab jembatan itu dibangun menuju ke hutan belantara,” tutur Supriadi, Senin (3/7).

Lebih lanjut Supriadi menduga bahwa pembangunan tersebut akibat perencanaan yang tidak matang sehingga membuat sejumlah proyek pemerintah darerah (pemda) Kabupaten Ketapang dinilai mubazir.

Padahal, dana yang digelontorkan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)

“Pekerjaan tersebut terkesan akal akalan saja karena masih banyak jembatan dan jalan di gang-gang lain yang perlu dibangun, bagaimana bisa merencanakan pembangunan jembatan di sebuah gang yang tidak ada manusia bermukim?,” tanya Supriadi.

Selayaknya sebuah pembangunan dilakukan oleh pemerintah berazaskan manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas karena jika pembangunan oleh pemerintah bersifat mubazir serta tidak ada azas manfaatnya.

“Itu berarti ada kerugian negara didalamnya dan sangat dekat dengan korupsi,” cecarnya.

Sampai berita ini diturunkan, tim KalbarOnline masih berupaya untuk mengkonfirmasi dinas terkait. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

2 hours ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

2 hours ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

3 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

3 hours ago

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

5 hours ago