Categories: Pontianak

Pasca Libur Cuti Bersama, Tak Ada Alasan ASN Mangkir Kerja

Senin (3/7) Seluruh ASN Masuk Kerja

KalbarOnline, Pontianak – Setelah menjalani libur panjang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, tidak ada alasan lagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah libur atau mangkir kerja.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Khairil Anwar, bahwa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Wali Kota Pontianak, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus masuk kerja mulai Senin (3/7) mendatang.

“Tidak ada alasan lagi, semua ASN pada hari Senin ini (3/7) sudah mulai masuk kerja dan melaksanakan tugas-tugasnya,” tegasnya, Kamis (29/6).

Dengan dimulainya hari kerja tersebut maka pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa. Jam kerja pun kembali seperti biasa, yakni mulai pukul 07.15 – 15.15 WIB. Mulai pukul 07.15 seluruh ASN sudah harus hadir dan mengikuti apel pagi.

“Sambil kita saling maaf-memaafkan atau halal bi halal, kita tingkatkan kinerja kita untuk membangun Kota Pontianak yang lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Khairil, usai pelaksanaan cuti bersama berakhir, para kepala dinas juga diminta melakukan pengawasan kepada semua ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja masing-masing dalam menaati ketentuan hari dan jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tiap OPD pun diminta untuk membuat laporan kehadiran seluruh ASN di seluruh unit kerja masing-masing dan disampaikan kepada Wali Kota Pontianak melalui Kepala BKPSDM Kota Pontianak paling lambat tanggal 4 Juli 2017,” sebutnya. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

34 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

37 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

39 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

42 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

53 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago