Categories: Kayong Utara

Lindungi Gunung Tujuh, Warga Tolak Aktivitas Pertambangan

KalbarOnline, Kayong Utara – Keberadaan Gunung Tujuh kini kembali menjadi sorotan, semakin mencuatnya kabar mengenai gunung yang terletak di wilayah Kecamatan Teluk Batang berbatasan langsung dengan tiga desa yaitu Desa Alur Bandung, Desa Sungai Paduan dan Desa Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara tersebut dikarenakan kembali diwacanakan eksplorasi penambangan batu mineral yang mengandung mineral granit oleh CV Teluk Batang Mitra Sejati (CV. TBMS) di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dari aspek ekonomi sangat menguntungkan namun apabila dilihat dari aspek lingkungan jelas bahwa kegiatan ini sangat berdampak negatif atau merugikan, konsekuensinya ribuan hektar pohon akan dibabat dalam proses pembersihan tanah, dan jutaan ton tanah akan dikeruk dalam rangka ekstraksi bahan galian.

Masyarakat Sekitar Gunung Tujuh Membuat Sebuah Banner Berisikan Penolakan Terhadap Wacana Penambangan di Gunung Tujuh dan Berisikan Harapan Kepada Pemerintah Untuk Mengambil Sikap (Foto: Adi LC)

Mengingat keberadaan Gunung Tujuh sebagai satu-satunya daerah resapan air serta menjadi andalan utama masyarakat disaat musim kemarau, jika kegiatan eksploitasi ini tetap terus di lanjutkan oleh CV. TBMS maka tidak hanya masyarakat sekitar yang akan terancam krisis air bersih, namun semua jenis flora dan fauna disana akan hilang, selain itu bukan tidak mungkin jika kegiatan penambangan batuan mineral digunung tersebut dilakukan akan mengakibatkan terjadinya bencana alama berupa abrasi dan erosi serta banjir, hal itu diperkirakan mengingat keberadaan Gunung Tujuh terletak di tengah kota kecamatan yang berhadapan langsung dengan laut (Selat Karimata).

Masyarkat khawatir jika daerahnya dilanda bencana sperti bencana banjir yang terjadi di Sukadana beberapa waktu lalu, pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Gunung 7 (AMPG 7), Verry Liem.

Isi Surat Pernyataan Hasil Rapat Musyawarah Menampung Aspirasi Masyarakat Tentang Rencana Penambangan Batu Granit Oleh CV TBMS di Gunung Tujuh (Foto: Adi LC)

Menurutnya jika ekploitasi terhadap Gunung Tujuh dilakukan otomatis akan merusak ekosistem hutan dampak negatifnya anak cucu kami kelak yang akan menanggungnya.

“Masyarakat punya alasan dasar yang kuat untuk menolak mengingat dan menimbang adanya dampak yang bakal terjadi akibat dari kegiatan pertambangan yang akan merusak ekosistem gunung tujuh,” tutur Verry saat ditemui KalbarOnline, Senin (26/6) diruang kerjanya.

Lebih lanjut Verry Liem mengatakan jika sekitar 98 persen masyarakat menolak kegiatan pertambangan yang akan dilakukan oleh CV. TBSM di Gunung Tujuh, hal ini dikarenakan Gunung Tujuh merupakan situs sejarah bentukan bentuk alam sebagai pasak bumi penyeimbang alam dan ikon daerah, lagi pula menurutnya kegiatan pertambangan tersebut hanya akan menguntungkan segelintir orang, sementara warga sekitar hanya akan menjadi penonton dan terimbas dampak polusi dan pencemaran lingkungan.

“Sejak dari tahun 2015 rencana berdirinya perusahaan sudah mendapat penolakan dari masyarakat, saya sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah yang mengeluarkan izin lingkungan dan produksi tanpa adanya AMDAL dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat Desa Teluk Batang Selatan dan Alur bandung,” paparnya.

Menurut Verry Liem jika sebelumnya memang pernah diadakan sosialisasi namun tidak tepat dan hanya kepada segelintir masyarakat yang dapat dimobilisasi oleh humas perusahaan sehingga tidak semua aspirasi masyarakat didengar.

“Aliansi Masyarakat Peduli Gunung 7 (Tujuh) meminta dengan tegas agar Bupati Kabupaten Kayong Utara mencabut izin ekploitasi/LH karena bertentangan dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

2 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

6 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

6 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

6 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

6 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

6 hours ago