Categories: Kayong Utara

Tidak Keluarkan THR buruh, PT Jalin Vaneo ‘Ingkar Janji’

KalbarOnline, Kayong Utara – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jalin Vaneo (Artha Graha Group) yang berlokasi di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kini kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu lalu sempat di demo oleh buruh.

Baca Juga: Tuntut Hak Normatif, Buruh PT Jalin Vaneo Gelar Aksi Demo

Pasalnya pihak PT Jalin Vaneo telah menyepakati beberpa hal terkait tuntutan pihak buruh pada tanggal 8 Juni 2017 lalu, namun pada kenyataannya pihak manajemen perusahaan mengingkari kesepakatan tersebut dengan berbagai alasan, pernyataan ini disampaikan Verry Liem selaku Dewan Pembina Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Kayong Utara.

“PT Jalin Vaneo tidak memenuhi kesepakatan yang sudah disepakati saat aksi pada tanggal 8 Juni lalu, padahal kesepakatan tersebut sudah ditandatangani bersama antara manajemen perusahaan yaitu General Manager dan managernya dan pihak buruh diwakili Abdul Khaliq P, selaku ketua DPC SBSI Kayong Utara bersama Ketua PK Zulkifli yang disaksikan oleh pihak Kepolisian,” ungkap Verry kepada KalbarOnline melalui telepon selulernya, Jum’at (16/6).

Lebih lanjut Verry menuturkan bahwa dalam kesepakatan tersebut khususnya pada poin 6 (enam) pihak PT Jalin Vaneo harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan sesuai dengan Permen Naker Nomor 6 Tahun 2016.

“PT Jalin Vaneo masih terus melalaikan hak pekerja serta tidak melaksanakan kewajiban perusahaan sepenuhnya, karena ada 5 (lima) orang karyawan di Estate Sungai Terong tidak di bayar THR-nya,” bebernya.

Menurut verry pihaknya sudah mengkonfirmasi perusahaan perihal ada 5 (lima) orang pekerja yang tidak mendapatkan haknya berupa pembayaran THR 1 (satu) bulan gaji, namun pihak perusahaan beralasan jika hal tersebut dikarenakan dalam kurun waktu setahun ada satu bulan pekerja tidak masuk kerja, sedangkan pengakuan pekerja kepada pihaknya jika hal tersebut dikarenakan pihak perusahaanlah yang tidak memberi mereka pekerjaan sedangkan para pekerja ada dan selalu masuk untuk bekerja dan standby di lapangan.

“Jadi dalam hal ini siapa yang harus dipersalahkan?,” tanya Verry.

Ia menilai bahwa hal ini jelas akal-akalan pihak perusahaan untuk tidak membayar THR karyawan. Verry berharap agar pihak perusahaan mempertimbangkan kembali hal ini dan segera membayarkan THR berupa 1 (satu) bulan gaji kepada karyawan yang sudah berkerja diatas 1 (satu) tahun.

Ia juga meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kayong Utara agar pro aktif dan tidak tutup mata dalam penyelesaian masalah-masalah yang dialami oleh buruh.

“kami akan terus melakukan koordinasi, tetapi jika tuntutan itu tidak kunjung dipenuhi oleh pihak PT Jalin Vaneo, maka kami akan kembali menggelar aksi untuk menuntut ditegakannya Permen Naker Nomor 6 tahun 2016,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

6 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

6 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

9 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

9 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

9 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

10 hours ago