Categories: Nasional

Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Habib Rizieq

Yusril: Untuk Menegakkan Hukum Yang Benar

KalbarOnline, Nasional – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Yusril mengaku telah bertemu dan berkomunikasi dengan Juru Bicara (Jubir) FPI Munarman dan Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitera Ampera untuk memastikan kehadirannya di persidangan. Namun, Yusril belum bertemu langsung dengan Habib Rizieq.

“Belum (bertemu) tuh, tapi kemaren sudah ketemu saya Kapitra dan Munarman. Saya bersedia untuk dimintai sebagai saksi ahli untuk menerangkan kasus ini, jadwalnya kapan saya akan datang, Habib sudah WA saya, tapi katanya beliau sedang sibuk,” ujarnya.

Yusril menganggap tudingan penistaan Pancasila yang dilakukan Habib Rizieq tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pasalnya, Pancasila bukan simbol negara melainkan ideologi atas falsafah kehidupan berbangsa.

“Kalau diartikan katanya menghina simbol negara, Pancasila itu bukan simbol negara, Pancasila itu landasan falsafah negara. Simbol negara itu Garuda, kalau Pancasila itu yang ada Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya seperti yang KalbarOnline lansir dari eramuslim.com.

Menurutnya, kasus yang menjerat Habib Rizieq tidak boleh dianalogikan seperti kasus penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok.

“Jadi dengan ini, istilah itu menista Pancasila, di dalam hukum pidana tidak boleh beranalogi, yang ada itu Pasal 156 dan 156a, tapi itu tidak bisa menistakan Pancasila, pidana itu tidak boleh dianalogikan,” terang Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan, kehadirannya sebagai saksi di persidangan kasus Habib Rizieq untuk menegakkan hukum yang benar, sehingga tidak semata untuk memberikan pembelaan kepada Habib Rizieq.

“Ya menguntungkan untuk yang benar saja, membela kebenaran jadi Habib siapa pun untung saja, saya pikir saya dihadirkan sebagai saksi ahli ya menguntungkan bagi tersangka ya,” pungkasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

6 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

6 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

9 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

11 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

11 hours ago