Categories: Nasional

Yusril Ihza Mahendra Siap Bela Habib Rizieq

Yusril: Untuk Menegakkan Hukum Yang Benar

KalbarOnline, Nasional – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, bersedia menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Yusril mengaku telah bertemu dan berkomunikasi dengan Juru Bicara (Jubir) FPI Munarman dan Kuasa Hukum Habib Rizieq, Kapitera Ampera untuk memastikan kehadirannya di persidangan. Namun, Yusril belum bertemu langsung dengan Habib Rizieq.

“Belum (bertemu) tuh, tapi kemaren sudah ketemu saya Kapitra dan Munarman. Saya bersedia untuk dimintai sebagai saksi ahli untuk menerangkan kasus ini, jadwalnya kapan saya akan datang, Habib sudah WA saya, tapi katanya beliau sedang sibuk,” ujarnya.

Yusril menganggap tudingan penistaan Pancasila yang dilakukan Habib Rizieq tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pasalnya, Pancasila bukan simbol negara melainkan ideologi atas falsafah kehidupan berbangsa.

“Kalau diartikan katanya menghina simbol negara, Pancasila itu bukan simbol negara, Pancasila itu landasan falsafah negara. Simbol negara itu Garuda, kalau Pancasila itu yang ada Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya seperti yang KalbarOnline lansir dari eramuslim.com.

Menurutnya, kasus yang menjerat Habib Rizieq tidak boleh dianalogikan seperti kasus penistaan agama yang dilakukan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purmana alias Ahok.

“Jadi dengan ini, istilah itu menista Pancasila, di dalam hukum pidana tidak boleh beranalogi, yang ada itu Pasal 156 dan 156a, tapi itu tidak bisa menistakan Pancasila, pidana itu tidak boleh dianalogikan,” terang Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan, kehadirannya sebagai saksi di persidangan kasus Habib Rizieq untuk menegakkan hukum yang benar, sehingga tidak semata untuk memberikan pembelaan kepada Habib Rizieq.

“Ya menguntungkan untuk yang benar saja, membela kebenaran jadi Habib siapa pun untung saja, saya pikir saya dihadirkan sebagai saksi ahli ya menguntungkan bagi tersangka ya,” pungkasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

13 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

13 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

13 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

13 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

13 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

14 hours ago