Categories: Sekadau

Tanggapan Mengenai Permendikbud Tentang Hari Sekolah di Kabupaten Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah baru saja menerbitkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tepat pada tanggal 12 Juni 2017 kemarin. Dalam Pasal 2 ayat (1) diatur sekolah 8 jam dalam satu hari, atau 40 jam dalam 5 hari (Senin-Jum’at). Jika masuk sekolah pukul 07.00 WIB, maka pulangnya lebih kurang pukul 15.00 WIB. Peraturan ini mendapat tanggapan beragam.

Yahya, salah satu orangtua murid yang merupakan warga Kabupaten Sekadau mengaku kurang setuju dengan aturan tersebut.

“Kasihan anak-anak terlalu lama di sekolah. Nanti malah stres,” protes Yahya, Selasa (13/6).

Kepala SMA Karya Sekadau, Sumardi menyatakan, kondisi di daerah dengan perkotaan berbeda. Pertama, soal biaya hidup anak, misalnya jajan anak yang mungkin harus ditambah.

Kedua, kata Sumardi, soal kesejahteraan guru apakah sudah berimbang.

“Kemudian sarana prasarana misal tempat Sholat atau Ibadah memadai atau tidak. Terus, ada juga anak yang tinggal dengan orang, kalau pulang sekolah jam 3 (tiga) kapan mau bantu-bantu,” tutur Sumardi.

Namun begitu, apapun keputusan pemerintah tetap harus ditaati.

“Tapi itu dia, kalau bisa dipertimbangkan lah,” ucapnya.

Sumardi juga mengaku belum memahami secara persis seperti apa metode teknis pelaksanaan pola sekolah yang baru tersebut.

“Belum tahu kita, belum ada sosialisasi atau workshop, jadi kita pun belum jelas,” akunya.

Sementara Albinus, Kepala SMPN 1 Sekadau Hilir menyatakan kesiapannya menerapkan aturan tersebut jika memang akan diimplementasikan dalam waktu dekat.

“Kita tidak ada masalah. Secara teknis sebetulnya kita sudah tiadakan belajar hari Sabtu, hanya ekstrakulikuler. Sarana dan prasarana pendidikan apa adanya saja. Yang jelas-kan jam belajar tidak bertambah, hanya harinya saja yang dikurangi,” kata Albinus. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ani Sofian Tegaskan Dirinya Tak Miliki Akun Facebook, Warga Diminta Waspada Penipuan

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…

12 hours ago

PSSI Pontianak Kenalkan Sepak Bola Putri di Popda Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…

12 hours ago

BKKBN Launching Sekolah Lansia di Kalbar, Pintauli: Lansia Mesti Berkualitas

KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…

12 hours ago

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

1 day ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

1 day ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

1 day ago