KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap salah seorang warga Kedamin berinisial (BY) yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya, Rabu (7/6) malam. BY diringkus dikediamannya Jalan Tanjung Pura RT.01/RW.01, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, menjelang Shalat Taraweh.
Penangkapan tersebut sempat menghebohkan warga setempat. penangkapan ini juga dibenarkan oleh Dedi, Ketua RT.01/RW.01 bahwa salah seorang warganya, yang mana BY bukan asli warga setempat melainkan berasal dari Kabupaten Mempawah yang mengontrak di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kapuas Hulu atas penangkapan tersebut, namun BY saat ini sudah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut. (Ishaq)
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment