Categories: Pontianak

Polisi Amankan Pemilik Rumah Makan Yang Diduga Edarkan Pecahan Uang Palsu

KalbarOnline, Pontianak – Polisi menangkap seorang pemilik rumah makan, AM yang diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu di Pasar Mawar, HOS Cokroaminoto, Pontianak, Kamis (1/6).

Peredaran uang palsu tersebut terungkap berkat laporan seorang pedagang, yang menerima uang palsu ketika pelaku membeli barang dagangannya menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

Aksi pelaku langsung dilaporkan pedagang kepada petugas keamanan. Ia lalu diamankan dan diperiksa. Hasilnya, petugas langsung menggiring bos rumah makan itu ke Mapolresta Pontianak.

“Saya dapat dari tas orang yang tertinggal di rumah makan,” kata AM, ketika berada di ruang jatanras Polresta.

Seperti yang dilansir dari pontianakpost.co.id, AM mengatakan, uang palsu tersebut ditemukan di dalam tas. Adapun jumlahnya sebanyak Rp1,7 juta.

“Sudah empat hari uang sama saya. Tapi tidak ada yang ambil. Saya pun tidak tahu itu uang palsu. Jadi saya pakai saja untuk belanja keperluan rumah makan,” dalih pelaku.

Saat membelanjakan uang tersebut, lanjut dia, ada beberapa pedagang yang menolak diberi uang pecahan Rp50 ribu, lantaran mengetahui jika uang yang digunakannya adalah uang palsu.

“Saya tahu itu uang palsu dari pedagang,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap seorang perempuan, yang mengedarkan uang palsu di Pasar Mawar.

Husni menjelaskan, modus pelaku yakni dengan berbelanja ke Pasar Mawar membeli cabai. Kemudian salah satu pedagang cabe hijau yang mendapat uang dari pelaku mengetahui bahwa uang yang didapatnya adalah uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Berbekal barang bukti berupa uang palsu, Husni menambahkan, pedagang cabai tersebut melaporkan ke satpam pasar. Pelaku lalu diamankan dan diperiksa.

“Petugas keamanan lalu menggeledah barang bawaan pelaku dan berhasil  menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp1,4 juta,” katanya.

Husni menuturkan, oleh petugas keamanan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Interogasi terhadap pelaku, uang tersebut  didapat di rumah makan miliknya dari tas pelanggan yang tertinggal,” imbuhnya.

Ia menyatakan anggota telah melakukan pengembangan, dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

8 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

8 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

8 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

9 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

13 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

16 hours ago