KalbarOnline, Pontianak – Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos., membenarkankan bahwa Komandan Kodim 1016/Palangka Raya, Letkol Czi Alvius Naprinda Krisdinanto masih mendengar ada warga yang diduga memiliki senpi rakitan baik untuk berburu maupun untuk berjaga-jaga.
Adapun kabar tersebut berada di Gunung Mas, Warga Desa Kahayan Hulu Kecamatan Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas Kalteng yang secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api (Senpi) rakitan ke Koramil 1016-08/Tumbang Miri.
Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kapendam, Dandim memerintahkan para Danramil untuk mengimbau masyarakat agar menyerahkan senpi yang masih disimpan karena memiliki senjata secara ilegal berbahaya dan melanggar hukum, Pontianak, Senin (22/5).
Imbauan tersebut ternyata ditaati oleh Yano dan Koneng warga Desa Kahayan Hulu, Kecamatan Tumbang Miri sehingga pada Minggu, (21/5/2017) mendatangi Koramil 1016-08/Tumbang Miri untuk menyerahkan dengan sukarela senpi yang disimpannya.
“Senpi yang diserahkan Yano dan Koneng berupa senpi rakitan laras panjang,” terang Kapendam.
Kapendam mengimbau dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang merupakan tanggung jawab bersama, pihaknya meminta kepada warga yang masih menyimpan senpi agar menyerahkan secara sukarela ke kantor aparat terdekat. (Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment