Categories: Sekadau

Cegah Praktik Pungli di Lingkungan Pemkab Sekadau, ASN Diminta Bekerja Sesuai Aturan

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berupaya mencegah terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) oleh ASN di lingkungan Pemkab Sekadau. Para ASN juga diwanti-wanti agar tak melakukan praktik pungli dan diminta untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Hukum yang mengusung tema “Pengutamaan Upaya Pencegahan Untuk Menghindari Terjadinya Praktik Pungutan Liar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau”, di aula Kantor Bupati Sekadau, Senin (22/5).

Pj Sekda Kabupaten Sekadau, Adrianto Gondokusumo menuturkan bahwa hal itu perlu dilakukan kepada Kepala OPD beserta jajarannya. Hal ini, kata dia, untuk menginformasikan secara intensif tentang keberadaan Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau yang dibentuk beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut khusus ditujukan bagi lingkup intern Pemkab Sekadau. Adrianto mengatakan, inti dari kegiatan tersebut adalah meningkatkan partisipasi dan komitmen seluruh kepala OPD dalam mengawasi jajarannya masing-masing agar tak melakukan praktik pungli.

“Melaksanakan tugas pelayanan publik dan melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan terjadinya pungli di OPD masing-masing. Pemkab berkomitmen memberantas praktik pungli dengan dibentuknya Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau,” ujarnya disela-sela kegiatan.

Adrianto mengatakan, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sekadau terdiri dari unsur Pemkab, Polres Sekadau, Dandim 1204 Sanggau, Kejaksaan Negeri Sekadau dan Pengadilan Negeri Sanggau/Sekadau. Ia menegaskan, dibentuknya Unit Satgas tersebut tidak bisa dianggap remeh atau tidak boleh dipandang hanya formalitas saja.

“Saya tegaskan, tim ini tidak main-main. Satgas Saber Pungli memiliki kewenangan untuk mengintelijen tindakan yang dilakukan, kemudian dapat menangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pungli,” tegasnya.

Ia menjelaskan, tindakan pungli yaitu setiap tindakan atau praktik permintaan biaya atau pungutan kepada masyarakat tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, kata dia, praktik pungli yaitu memotong uang yang menjadi hak masyarakat yang seharusnya tidak dilakukan.

“Pungutan sekecil apapun tetap merupakan praktik pungli. Perbuatan termasuk pungli bermacam-macam, seperti pungutan atau pengenaan biaya yang seharusnya tidak memiliki biaya atau tidak diatur dalam peraturan,” jelasnya.

Untuk itu, Adrianto mengatakan, dalam melayani masyarakat ASN diminta hati-hati dalam bekerja. Ia meminta, ASN melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan biak dan tidak meminta imbalan dalam bentuk apapun.

“Bekerjalah dengan baik dan jujur sesuai aturan yang ada. ASN digaji pemerintah, harus selalu bersyukur dengan apa yang dipunya karena masih banyak orang yang diluar sana kehidupannya  sangat sulit,” pesannya.

Dirinya tak ingin mendengar adanya aparatur Pemda yang terkena tindakan OTT Saber Pungli. Dikatakan dia, praktik punlgi sama dengan tindakan korupsi yang diancam hukuman penjara sebagaimana Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Hindari pungli dalam melaksnakan tugas. Kepala OPD melakukan tindakan serius dan nyata dalam upaya pencegahan di OPDnya masing-masing, bila perlu adakan rapat berkala untuk mengingatkan tentang pungli sehingga pemda terbatas dari pungli,” pungkasnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

8 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

8 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Pimpin Rapat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson memimpin rapat Gerakan Orang Tua…

8 hours ago

Pj Wali Kota Imbau Sekolah Gelar Acara Perpisahan Secara Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP…

9 hours ago