Categories: Sekadau

Perusahaan Harus Berkontribusi Bagi Masyarakat

Bupati: Utamakan masyarakat

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Gedung Ketaketik, Kota Sekadau, Kamis (18/5). Hal ini untuk memberikan pemahaman tentang payung hukum sehingga diketahui secara luas.

Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si mengatakan bahwa perda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Sekadau. Selajutnya, kata dia, sosialisasi itu dilakukan agar masyarakat mengetahui mengenai produk hukum tersebut.

“Dengan adanya perda tersebut akan ditindaklanjuti dengan Perbup. Untuk mekanisme, tata cara nanti akan dibentuk forum yang anggotanya pihak perusahaan dan dinas terkait,” ujarnya usai membuka kegiatan tersebut.

Sehingga, kata dia, jika perusahaan mau melaksanakan CSR dalam bentuk apapun menjadi jelas.

“Sudah disampaikan kalau bentuknya infrastruktur bikin plang, sehingga masyarakat tahu ini yang dibuat perusahaan,” ucapnya.

Untuk itu, kata dia, perusahaan perlu memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini, kata dia, untuk meminimalisir dampak negatif yang timbul ditengah masyarakat.

“Kami ingin investasi di Sekadau berjalan dengan aman dan tertib serta memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Utamakan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Sekadau, Radius mengatakan bahwa  Perda tersebut disosialisasikan agar diketahui dan sebagai pedoman dalam pelaksanaannya. Dikatakan dia, termasuk  menyampaikan tentang rencana implementasi dari Perda tersebut melalui rancanagan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut pelaksanaannya.

Ia mengatakan, adapun sanksi yang dikeluarkan bagi perusahaan yang tak menaati peraturan yaitu berupa sanksi administratif.

“Jadi administrasi teguran tertulis ke perusahaan kemudian sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan baik itu PT dan lain sebagainya. Di Perda hanya sanksi administratif,” tutupnya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

7 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

9 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

9 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

9 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

10 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

10 hours ago