Categories: Pontianak

Satpol PP Akan Tertibkan Baliho Bakal Calon Wali Kota

Jika Melanggar Perwa Nomor 45 Tahun 2014

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan setiap bakal calon Walikota untuk membongkar sendiri baliho atau posternya. Pasalnya, Satpol PP Kota Pontianak berencana menertibkannya pada hari Senin (22/5) mendatang.

Rencana penertiban tersebut disampaikan, Uray Abu Bakar Sekretaris Satpol PP Kota Pontianak setelah melihat banyaknya baliho maupun poster bakal calon Walikota yang terpasang tidak sesuai tempat atau terindikasi melanggar Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Sesuai dengan Perwa Nomor 45 Tahun 2014 dan pengumuman Walikota Pontianak Nomor 96 Tahun 2017, penertiban ini tidak hanya untuk reklame komersil dan non komersil terutama baliho atau poster bakal calon walikota yang saat ini sudah terpasang,” katanya saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media di ruang Kasatpol PP Pontianak, Selasa (16/5).

Penertiban reklame maupun baliho yang tidak sesuai aturan selama ini dijelaskan, Uray Abu Bakar bahwa Satpol PP sudah melakukan operasi penertiban setiap hari sesuai dengan tupoksi dari Satpol PP itu sendiri.

Sedangkan terkait baliho bakal calon walikota yang sudah marak saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan relawan yang memasang baliho.

“Ada beberapa baliho calon walikota yang kami tertibkan, tapi sebelumnya kami koordinasikan dengan para relawan atau tim mereka bahwa pemasangan baliho salah, Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada masalah,” jelasnya.

Mengenai legalitas pemasangan baliho atau poster bakal calon walikota menurut Kasi Sospol Kesbangpol Kota Pontianak, Abdullah mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan satu surat permohonan dari bakal calon walikota bersangkutan.

“Sampai saat ini baliho bakal calon walikota tersebut belum mendapat izin dari kami dan kami sudah berusaha menemui mereka tapi belum ada respon,” tuturnya.

Dengan kondisi maraknya pemasangan baliho bakal calon walikota, pihak Kesbangpol Kota Pontianak sudah melaporkannya ke Satpol PP secara lisan untuk ditertibkan dan rencananya penertiban baliho bakal calaon walikota akan dilakukan pada hari Senin pekan depan. (Fat/Jim Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

7 hours ago