Categories: Pontianak

Pemkot Pontianak Akan Libatkan RT/RW Efektifkan Perda Layangan

KalbarOnline, Pontianak – Terkait Perda larangan permainan layangan di dalam kota, Pemerintah Kota Pontianak akan melibatkan RT/RW untuk mengefektifkan penegakkan Perda tersebut, terlebih lagi menggunakan kawat baja yang kerap kali menjadi penyebab pemadaman listrik.

Komunitas Peduli Listrik, belum lama ini juga menggelar acara yang bertemakan “Bersama Mengatasi Ancaman Layangan Bagi Kelistrikan Kalbar” di Cafe Canopy Center Pontianak, Rabu (10/05/2017) yang turut dihadiri, Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Dalam kesempatan tersebut, Edi mengatakan bahwa beberapa tahun terakhir di Kota Pontianak sudah banyak korban akibat permainan layangan, baik tersayat tali gelasan maupun kesetrum hingga akhirnya meninggal. Bahkan akibat permainan layangan, berdasarkan data PLN 99,7% kerusakan jaringan yang berdampak pemadaman disebabkan karena layangan, artinya layangan menyebabkan kerugian sangat besar.

Oleh karena itu, Wakil Wali Kota Pontianak dengan tegas menyatakan melarang permainan layangan di dalam kota dan sesuai perda hukumannya yang sudah jelas, yaitu Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan hukuman penjara maksimum 3 bulan dan denda maksimum Rp50.000,00.

“Untuk mengefektifkan perda, kita mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak main layangan di tengah kota, jadi kita berikan ruang, bukan tidak boleh silahkan main tetap di jalan kebangkitan nasional yang arahnya ke kebun sawit, artiya kita tidak melarang 100%, tapi di pinggiran kota,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa tahun 2015 sudah ada sebanyak 40 pemain layangan yang sudah di Tipiring. Untuk itu selain mengajak masyarakat agar membantu mengawasi pemain layangan di dalam kota, Edi Rusdi Kamtono juga minta PLN dan Angkasapura dengan Coorporate Social Responsinility (CSR)-nya dapat mengedukasi masyarakat melalui RT/RW guna menyadarkan warganya agar tidak bermain layangan di dalam kota.

Dalam kesempatan yang sama, Area Penyaluran dan Pengaturan Beban-AP2B PT PLN (Persero) Wilayah Kalbar, Riky Andrian menyatakan dukungannya terhadap efektifitas penegakkan Perda, mengantisipasi penjualan tali kawat yang sering digunakan untuk tali layangan.

“Jadi yang kami lakukan adalah memutus supply kawat, sehingga teman-teman sekarang mencoba sosialisasi ke bengkel, jadi di bengkel itu berdasarkan informasi yang didapat, kawat yang dipakai oleh pemain layangan itu didapat dari sisa pekerjaan bengkel ataupun kawat baru,” paparnya.

Dirinya juga mengatakan sebagaimana yang dilakukan tim juga mensosialisasikan ke pemilik bengkel, jika ada sisa kawat dikumpulkan untuk diserahkan ke tim. Sedang kawat yang baru solusinya tim mengghimbau kepada pemilik bengkel agar menjual kawat hanya untuk motor.

“Sementara jika PLN melapisi dengan silikon cover harus diimpor dari Cina dengan harga satu meter Rp600.000,00 dan saat ini baru dipasang 50 meter, khusus daerah-daerah terindikasi gangguan layangan dan ini tidak dipasang full dikarenakan biaya yang sangat mahal,” tutupnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

8 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

11 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

12 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

12 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

13 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

13 hours ago